Pansus Angket akan Panggil Boediono dan Sri Mulyani

Rabu, 09 Desember 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA - Anggota panitia angket kasus Bank Century DPR Maruarar Sirait mengatakan, anggota panitia angket dari Fraksi PDI Perjuangan DPR berusaha agar seluruh proses kerja panitia angket secara transparan."Kami segera melakukan publikasi kepada masyarakat apa yang telah dan akan dilakukan panitia angket agar seluruh transparan," kata Maruarar Sirait, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/12).

Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menegaskan panitia angket akan memanggil sejumlah pejabat terkait kasus Bank Century, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris KSSK Raden Pardede, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah Pimpinan Badan pemeriksa Keuangan (BPK)"Jadwal maupun mekanisme pemanggilan akan ditetapkan pada rapat pleno Senin (14/12) mendatang," kata Maruarar menjelaskan.

Maruarar menegaskan, setiap rapat akan berlangsung transparan

BACA JUGA: Idrus Marham Non Aktif di Golkar

Sehingga, kata dia, dalam kesempatan itu akan nampak siapa yang menginginkan agar skandal bank Century ini bisa terungkap, atau juga siapa yang sedang berusaha untuk menutup-nutupi
Selain itu, Maruarar juga menegaskan, panitia angket Century merasa perlu memanggil mantan wakil presiden Jusuf Kalla karena, pada waktu itu yang bersangkutan sedang menggantikan Presiden SBY, karena waktu yang bersamaan Presiden sedang berada di luar negeri

BACA JUGA: Soal Penyadapan, Tumpak Sarankan Revisi UU KPK

"Karena itu, Pak Jusuf Kalla cukup tahu kondisi Bank Century saat itu," ujarnya.

Ia pun mengingatkan semua pihak agar tak berupaya menghalang-halangi pemanggilan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
"Kalau sampai ada yang mencoba menghalangi-halangi pemanggilan Jusuf Kalla, itu berarti mereka sama saja juga menghalangi kerja pansus angket Skandal Century," katanya

BACA JUGA: Tuntutan Revolusi Bergema di Depan Istana

Selebihnya, Marurar menegaskan, keputusan pansus angket baru akan dibahas pada rapat pleno"Jadi, jika saat ini ada komentar-komentar dari anggota pansus angket, sifatnya masih pribadiBukan sikap pansus secara resmi," ujar Maruarar(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberantasan Korupsi Masih Suram


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler