Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menegaskan panitia angket akan memanggil sejumlah pejabat terkait kasus Bank Century, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris KSSK Raden Pardede, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah Pimpinan Badan pemeriksa Keuangan (BPK)"Jadwal maupun mekanisme pemanggilan akan ditetapkan pada rapat pleno Senin (14/12) mendatang," kata Maruarar menjelaskan.
Maruarar menegaskan, setiap rapat akan berlangsung transparan
BACA JUGA: Idrus Marham Non Aktif di Golkar
Sehingga, kata dia, dalam kesempatan itu akan nampak siapa yang menginginkan agar skandal bank Century ini bisa terungkap, atau juga siapa yang sedang berusaha untuk menutup-nutupiBACA JUGA: Soal Penyadapan, Tumpak Sarankan Revisi UU KPK
"Karena itu, Pak Jusuf Kalla cukup tahu kondisi Bank Century saat itu," ujarnya.Ia pun mengingatkan semua pihak agar tak berupaya menghalang-halangi pemanggilan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
BACA JUGA: Tuntutan Revolusi Bergema di Depan Istana
Selebihnya, Marurar menegaskan, keputusan pansus angket baru akan dibahas pada rapat pleno"Jadi, jika saat ini ada komentar-komentar dari anggota pansus angket, sifatnya masih pribadiBukan sikap pansus secara resmi," ujar Maruarar(aj/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberantasan Korupsi Masih Suram
Redaktur : Auri Jaya