jpnn.com, JAKARTA - Jumlah formasi khusus untuk diaspora pada seleksi CPNS 2018 mencapai 30 lebih. Sayangnya pelamar formasi khusus diaspora ini sepi. Menristekdikti Mohamad Nasir berharap bisa dibuka kembali pendaftaran untuk formasi diaspora.
Nasir menegaskan persoalan dalam pendaftaran CPNS kategori diaspora adalah usia. Dia menegatakan rata-rata usia diaspora ilmuan adalah 40 tahunan. Sementara untuk mendaftar CPNS dibatasi usia maksimal adalah 35 tahun. Sementara bagi yang berijazah S3 atau doktor diberi kesempatan hingga usia 40 tahun.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Pantau!
’’Yang di luar negeri (diaspora ilmuan, Red) banyak yang di atas 35 tahun,’’ tuturnya di Jakarta. Data dari BKN sampai masa pendaftaran CPNS ditutup Senin (15/10) lalu, jumlah diaspora yang membuat akun pendaftaran ada 109 orang.
Tetapi dari jumlah tersebut hanya ada 19 orang diaspora yang menyelesaikan tahap pendaftaran. Formasi diaspora di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saja mencapai 31 kursi. Sehingga dipastikan ada formasi yang tidak ada pelamarnya.
BACA JUGA: Mervin Komber: Tenaga Honorer Harus Prioritas jadi CPNS 2018
Nasir berharap yang namanya formasi khusus, seharusnya ada persyaratan khusus juga. Misalnya usia tidak menjadi patokan. Apalagi para diaspora itu dipulangkan ke tanah air untuk ikut meningkatkan iklim penelitian dan pengembangan teknologi. Mereka sudah memiliki banyak pengalaman di luar negeri.
’’Saya bukan kecewa. Tetapi sangat kecewa,’’ tegas Nasir. Untuk itu dia meminta supaya pendaftaran untuk formasi khusus diaspora bisa dibuka kembali. Kemudian untuk batas usia boleh mendaftar dibuat lebih longgar dari sekarang.
BACA JUGA: Honorer K2 Tunggu Kepastian Soal Batasan Usia dari Kemenpan
Nasir juga menjelaskan soal minimnya pendaftar CPNS formasi dosen dari kalangan profesi dokter. Dia tidak meyakini bahwa minimnya pendaftar itu karena gaji menjadi dosen lebih rendah dibandingkan ketika berprofesi sebagai dokter secara penuh.
Mantan rektor Undip Semarang itu mengatakan kendala dalam pendaftaran CPNS dosen untuk pelamar profesi dokter adalah syarat minimal S2. Tetapi akhirnya Kemenristekdikti mengajukan perubahan.
Sehingga untuk menjadi dosen bagi profesi dokter tidak harus berijazah S2. Tetapi cukup sudah berstatus sebagai profesi dokter.
Sayangnya perubahan oleh Kemenristekdikti itu disampaikan ke BKN menjelang penutupan. Nasir juga menyayangkan sistem pendaftaran CPNS online yang bersifat mengunci. Jadi ketika sudah memilih formasi tertentu, tidak bisa mengubah formasi lainnya. Dia berharap ke depan sistem pendaftaran CPNS online tidak terlalu kaku. Sehingga bisa mengkomodasi adanya perubahan.
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam mengakui bahwa pelamar untuk formasi CPNS dokter dari kalangan profesi dokter memang sedikit. Tetapi baginya kondisi ini tidak berpengaruh pada kualitas dosen yang bakal diterima.
Sebab pada umumnya yang melamar itu sudah magang sebagai dosen non-PNS di lingkungan kampus bersangkutan.
’’Untuk formasi dosen, 1-2 (pelamar, Red) itu sudah cukup. Yang penting dari dalam atau sudah magang,’’ katanya. Ari mengkhawatirkan peminat formasi dosen di PTN di daerah-daerah lain ikut-ikutan sepi peminat.
Dia mengakui jika dokter hanya menggantungkan penghasilan sebagai dosen, dengan besaran kurang dari RP 5 juta/bulan, cukup susah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara itu dari BKN belum bisa mengomentari apakah akan mengabulkan tuntutan dibukanya pendaftaran ulang bagi formasi diaspora. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan secara prinsip pendaftaran CPNS 2018 sudah ditutup Senin (15/10) lalu.
Hanya saja untuk kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Palu, serta Pemprov Sulawesi Tengah diputuskan ditunda pendaftaran CPNS-nya. Sebab kondisi di daerah tersebut masih belum normal setelah diguncang gempa dan disapu tsunami.
Ridwan belum bisa memastikan kapan pendaftarn CPNS untuk daerah-daerah ini dibuka kembali. ’’Yang jelas kami menyelesaikan yang banyak ini dulu,’’ tuturnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS 2018: Formasi Dosen Kedokteran Minim Peminat, Mengapa?
Redaktur & Reporter : Soetomo