JAKARTA -- Ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan bidang kerja tugasnya, merupakan salah satu persoalan kepegawaian di IndonesiaGuna mengatasi persoalan ini, pemerintah akan ketat menerapkan ketentuan mengenai formasi PNS yang harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan memberi contoh, daerah berbasis pertanian, maka formasi PNS-nya harus didominasi berlatar belakang pendidikan bidang pertanian.
Sebaliknya, menjadi aneh bila sebuah pemerintah kota punya PNS berpendidikan pertanian dalam jumlah yang besar
BACA JUGA: Kuota PNS 2010 Ditetapkan 300 Ribu
"Padahal di kota, dimana ada pertanian? Nah itu dia yang butuh restrukturisasi," ujar EE Mangindaan usai rapat lintas kementrian khusus membahas masalah kepegawaian di gedung kemendagri, Selasa (24/8)Apakah bagi daerah yang formasi atau jumlah PNS-nya tidak sesuai kebutuhan, akan dilakukan penyesuaian, dengan menambah atau mengurangi? Mangindaan mengatakan, pemerintah belum sampai pada kesimpulan untuk menambah atau mengurangi
BACA JUGA: Sebut Uang Korupsi Dinikmati Keponakan Sutrisno Bachir
"Saya tidak akan mengatakan kurangi atau ditambah, tetapi tepat," kata Mangindaan.Mangindaan mengatakan, ada daerah tertentu yang potensi perkebunannya kuta, tapi sektor pariwisatanya lemah
BACA JUGA: Diborgol dan Ditelanjangi di Tahanan Malaysia
Mangindaan mengatakan, jika kondisi daerah seperti itu, maka dia akan menyetujui jika daerah mengajukan penambahan formasi tenaga penyuluhan"Saya menyetujui formasi yang sesuai dengan kebutuhan ituSehingga, dengan sendirinya jumlah yang tepat itu tergantung pada mereka (daerah)Saya tidak akan mengatakan kurangi atau ditambahTapi tepat," terangnya.Apakah pemerintah akan menentukan range jumlah PNS dalam satu daerah? Mangindaan mengatakan, kemungkinan itu ada, tapi bukan saat iniDikatakan, untuk membicarakan masalah ini, pihaknya masih harus rapat lagi dengan Mendagri Gamawan Fauzi.
Sedang Gamawan mengatakan, bukan hal yang gampang untuk melakukan restrukturisasi birokrasiPasalnya, ada semangat merampingkan jumlah PNS, tapi di sisi lain, jumlah lembaga negara, semacam komisi-komisi, jumlahnya tambah terus"Tahu tidak? Jumlah komisi di negara kita ini 92Itu mau diapakan 92 itu? Belum lagi penambahan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan)Bentuk lagi badan ini itu, tidak terkendaliAkibatnya apapun teori dipakai tetap tidak bisa," ujar Gamawan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Bantuan Hukum TKI Resmi
Redaktur : Tim Redaksi