Formasi PPPK 2022 Besar, Ini Jumlahnya Versi MenPAN RB

Jumat, 16 September 2022 – 18:07 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas. Foto Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sebenarnya berkomitmen mengangkat status guru honorer dan tenaga kesehatan.

Azwar mengatakan itu setelah menghadiri kegiatan bakso sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Beri Tugas MenPAN-RB, 7 Ketum Honorer Buka Suara, Jangan PHP Lagi, ya!

"Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan," kata mantan bupati Banyuwangi itu, Jumat.

Menurut Azwar, lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Tidak akan Selesai di 2023, BKH PGRI Berikan Solusi 

"Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata dia.

Azwar juga mengatakan pemerintah menyiapkan formasi perekrutan ASN. Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.

BACA JUGA: AHY Janji Akan Angkat Guru Honorer Jika Demokrat Menang Pemilu 2024

"Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Azwar lantas menjelaskan bahwa formasi khusus perlu diterapkan pemerintah agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

Sebesar 80 persen ASN di Papua nantinya dicari dari warga setempat. Sisanya 20 persen berasal dari orang luar provinsi berjuluk Bumi Cenderawasih itu.

"Sebab, kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papuanya kosong. Begitu, ya," ujar Azwar.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

Dia sekaligus menjawab pertanyaan awak media soal pernyataan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono yang mengaku akan mengangkat guru honorer apabila menjadi pemimpin Indonesia.

Menurut dia, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi Indonesia.

"Ini ada UU lima tahun lalu (yang disahkan, red), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung," ujar dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntaskan Pendataan Honorer, Pemkab Lombok Tengah Tunggu Arahan Pusat


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Azwar Anas   Menpan Rb   honorer   PPPK   ASN  

Terpopuler