Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu

Minggu, 24 Maret 2024 – 22:43 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat berdiskusi dengan Fortadikbud. Foto dok Fortadikbud

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer termasuk prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 bisa bernapas lega.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, P1 dan guru honorer yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 tidak akan dialihkan ke paruh waktu. 

BACA JUGA: 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara

"Guru tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu. Dasarnya jelas bahwa guru ASN harus memenuhi beban kerja 24 jam, sehingga tidak memungkinkan mereka mengajar di sekolah lain," terang Dirjen Nunuk dalam diskusi dan buka bersama Fortadikbud, Jumat (22/3). 

Dia menegaskan guru mata pelajaran (mapel) juga tidak akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Sebab, guru mapel pun harus harus memenuhi beban kerjanya 24 jam. 

BACA JUGA: Bukan Hanya Guru, Honorer Bidang Ini juga Harus Diangkat jadi PPPK

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memberikan usulan dalam penyusunan RPP Manajemen ASN agar guru tidak masuk dalam sistem PPPK paruh waktu. 

Dirjen Nunuk berharap semua usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru bisa diakomodasi dalam RPP tersebut. 

BACA JUGA: P2G Protes: Makan Siang Gratis Siswa Sama Saja Mengambil Jatah Guru Honorer 

"Kalau enggak, ya akan begini-begini terus. Saya rasa tiga kali pengadaan seleksi PPPK (2021, 2022, 2023) bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas," tuturnya. 

Kemendikbudristek menyiapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146. 

Sayangnya hingga pengusulan formasi PPPK 2024 melalui e-formasi ditutup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), usulannya sangat minim, bahkan merosot dibandingkan seleksi tahun 2021 hingga 2023.

Dirjen Nunuk mengungkapkan masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 2.633 prioritas satu (P1) yang merupakan peserta lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

"Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," terang Dirjen Nunuk. 

Sayangnya, untuk P1 saja yang sebenarnya harus dituntaskan pemda, tidak semua diusulkan. Dari sisa 14.070 P1, yang bisa terakomodasi tahun ini sebanyak 11.437 formasi. Sisanya 2.633 formasi tidak diusulkan. 

Dirjen Nunuk mengatakan untuk menuntaskan P1 dan guru honorer ini, Kemendikbudristek tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas). 

"Kalau kami maunya guru honorer dituntaskan semuanya dan diangkat PPPK," ucapnya. 

Jika semuanya tuntas, lanjut Dirjen Nunuk, baru pengisian formasi guru ASN berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen ASN. 

Sebenarnya kata Profesor bidang pendidikan ini, pemda seharusnya memaksimalkan usulan formasinya. Toh penggajiannya nanti pada 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024.

Namun, lagi-lagi Prof. Nunuk menambahkan pemda tidak melakukannya karena alasan takut tidak bisa membayar gaji dan tunjangan PPPK. (esy/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler