Formasi PPPK 891, tetapi Masih Ada 752 Guru Tanpa Status, Piye to?

Rabu, 16 Agustus 2023 – 11:50 WIB
Para guru GTT yang belum terima SK PPPK di kantor DPRD Lombok Tengah, Provinsi NTB, Selasa (15/8/2023). Foto: ANTARA/Akhyar Rosidi

jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mendapatkan kuota PPPK sebanyak 891 orang pada seleksi ASN 2023.

Jumlah formasi PPPK 2023 itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 713, tenaga teknis 59 orang, dan guru 119.

BACA JUGA: Pesan Menag kepada PPPK yang Orang Tuanya Sudah Meninggal, Ini Penting!

"Dan tenaga guru sebanyak 119 orang bidang studi yang masih dibutuhkan antara lain Bahasa Indonesia, PKN, Penjaskes, Prakarya, BK, dan Seni Budaya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan saat menerima ratusan guru honorer yang telah lulus PPPK 2022 tanpa status di kantor DPRD setempat, Selasa (15/8).

Lalu Wardihan mengatakan Pemkab Lombok Tengah tidak bisa mengusulkan formasi guru dengan jumlah banyak, karena proses pengusulan formasi itu disesuaikan dengan kebutuhan.

BACA JUGA: 3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?

"Dari data yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kebutuhan guru kelas SD di Lombok Tengah itu telah melebihi," katanya.

"Pengusulan formasi PPPK 2023 ini menggunakan data Dapodik, sehingga muncul formasi guru itu 119 orang di 2023," kata Lalu.

BACA JUGA: Bandingkan Jumlah Nakes PNS, PPPK, Honorer, Terbanyak Bisa Diduga

Dikatakan, pemda hanya mengusulkan kebutuhan. Penentuan jumlah formasi yang diberikan ditentukan pemerintah pusat.

Nasib 752 Guru Tanpa Status

Sebelumnya Senin (15/8) ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) Sekolah Dasar (SD) yang telah mengikuti tes PPPK tahun 2022 dan telah dilakukan observasi atau lulus melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Tengah, karena belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan.

"Kami sudah honor puluhan tahun, kami telah ikut tes PPPK 2022. Namun SK pengangkatan belum diberikan," kata Zulfa, salah satu perwakilan Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP).

Jumlah guru tanpa status ini mencapai 752 orang tersebar di semua sekolah di Lombok Tengah dan sampai saat ini mereka masih tetap mengajar. Namun, belum diberikan SK penempatan.

Selain itu pihaknya juga menuntut supaya pemkab menambah formasi PPPK tahun 2023, sehingga 752 guru tanpa status ini mendapatkan SK penempatan dari pemerintah pusat.

"Hanya itu yang menjadi tuntutan kami, berikan kami SK penempatan," katanya.

Diketahui, dari 1500 tenaga guru honorer di Lombok Tengah yang mengikuti seleksi PPPK 2022, sebanyak 742 yang telah mendapatkan SK penempatan pada 2023.

Sedangkan sebanyak 752 orang belum menerima SK atau tanpa status, meskipun mereka telah lulus dalam seleksi PPPK 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler