Forum ASEAN Hasilkan Rekomendasi Makassar untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 11 Oktober 2023 – 22:31 WIB
Delegasi Indonesia dalam Forum Tingkat Tinggi ASEAN (AHLF) tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Tingkat Tinggi ASEAN (AHLF) tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan menghasilkan 10 rekomendasi untuk hak penyandang disabilitas.

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini mengatakan pemerintah dari negara-negara di ASEAN berharap penyandang disabilitas bisa bekerja, mendapatkan aksesibilitas yang setara gitu.

BACA JUGA: Cerita Penyandang Disabilitas Tampil di Hadapan Risma dan Delegasi ASEAN dalam AHLF

“Ada kerja sama nanti mobilitas di negara-negara ASEAN. Yang ketiga adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan hak mereka di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial,” ucap Risma di Hotel Four Points, Makassar, Rabu (11/10).

“Rekomendasi Makassar” itu bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, mewujudkan inklusivitas serta mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Risma Ungkap Sejumlah Tantangan Perjuangan Hak-Hak Disabilitas

Berikut 10 “Rekomendasi Makassar”:

1. Mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025: Pengarusutamaan hak penyandang disabilitas di ASEAN, pada tiga pilar komunitas ASEAN, yakni komunitas sosial budaya ASEAN, komunitas ekonomi ASEAN, komunitas politik, dan keamanan ASEAN.

Ketiga pilar tersebut harus bekerja sama dan berinvestasi dalam kerja sama yang berkelanjutan untuk memajukan hak-hak penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Mensos Risma Jamin Penuhi Hak 22,97 Juta Penyandang Disabilitas

2. Mendukung lebih lanjut tinjauan nasional dan laporan kemajuan penerapan ASEAN enabling masterplan dan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas dalam mekanisme pemantauan dan evaluasi, sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

3. Memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045 dan melanjutkan kepemimpinan ASEAN dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di kawasan ini dan sekitarnya, termasuk melalui implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).

4. Mendorong mitra wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas dan mendukung lingkungan fisik serta pengembangan kapasitas untuk mendukung kontribusi para pemangku kepentingan kunci.

5. Memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam program dan mekanisme nasional dan regional, berdasarkan perspektif berbasis hak dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai partisipasi yang bermakna.

6. Meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik dan mencapai kualitas hidup yang lebih baik di semua sektor pembangunan dan menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.

7. Memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif untuk mendukung tolok ukur dan pemantauan kemajuan aksi nasional dan regional mengenai pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

8. Memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan, serta melindungi hak-hak penyandang disabilitas lainnya.

9. Memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami, sebagai aspek penting bagi komunitas ASEAN yang inklusif.

10. Mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, dan mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler