Foto Bupati di Baliho Balon Diprotes LSM

Jumat, 01 Januari 2010 – 09:00 WIB

ASAHAN -- Aksi pasang baliho menjelang pilkada sebenarnya hal yang lumrahNamun, di Asahan, Sumut, ada baliho yang dipersoalkan elemen masyarakat lantaran foto salah satu bakal calon (balon) disandingkan dengan foto Bupati Asahan Drs H Risuddin dengan pakaian dinas bupati

BACA JUGA: Target Golkar Jateng Menang di 14 Daerah

Baliho berukuran 2 kali 3 meter yang dipersoalkan itu adalah baliho milik balon Bupati Asahan Hj Helmiati yang dipajang di pinggir Jalinsum Asahan, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur.

Koordinator LBH Publiek Asahan-Tanjung Balai, Zasnis Sulung kepada Metro Asahan menilai, baliho raksasa tersebut jelas melanggar aturan ada foto Bupati Asahan Drs H Risuddin yang merupakan suami dari Hj Helmiati sendiri
"Foto di baliho itu memunculkan kesan bahwa Bupati Asahan Drs H Risuddin sebagai tim sukses (TS) dari Hj Helmiati dan terlebih foto Drs H Risuddin itu memakai pakaian dinas Bupati Asahan," ujar Zasnis Sulung.

Dijelaskan, sesuai aturan, sebagai bupati yang masih aktif Risuddin tidak diperbolehkan menjadi tim sukses bagi seorang calon dan harus netral

BACA JUGA: Koalisi Tiga Partai Siap Usung Calon

Penampilannya dalam foto itu jelas-jelas mengisyaratkan seorang bupati karena pakaian dinas bupati yang dipakaikannya
"Sehingga jauh dari kesan foto dipasang bukan Risuddin sebagai pribadi, tapi sebagai bupati," papar Zasnis.

Secara jelas di bagian bawah foto Hj Helmiati, anggota DPRD Sumut asal Partai Golkar itu ditulis, 'Balon Bupati Asahan periode 2010-2015'

BACA JUGA: KPUD Kalteng Tak Pedulikan Bawaslu

Selain itu, sebanyak 3 foto tekait kegiatan sosial Hj Helmiati terlihat jelasTapi identitas Bupati Asahan Drs H Risuddin tidak terdapat di baliho tersebutHanya fotonya yang berukuran besar lengkap dengan pakaian dinas sorang bupati.

Menanggapi protes LBH Publiek, Ketua KPUD Asahan Drs Edi Prayitno yang dikonfirmasi Metro Asahan menjelaskan, adanya baleho raksasa Hj Helmiati yang dipampangkan dengan Bupati Asahan Drs H Risuddin tidak menyalahi aturanAlasan dia, hingga saat ini KPUD Asahan belum menetapkan calon Bupati AsahanKalaupun ada, masih merupakan balon, dan balon tersebut belum tentu menjadi calon

Edi mejelaskan, seorang bupati boleh menjadi tim sukses balon yang sudah resmi ditetapkan sebagai calonDan jika sudah menjadi tim sukses, bupati harus menanggalkan atributnya sebagai bupati dan dilarang menggunakan fasilitas negara"Dan juga harus mendapat persetujuan dari atasannya," pungkasnya(van,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Usul Gubernur Ditunjuk Langsung oleh Mendagri


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler