Target Golkar Jateng Menang di 14 Daerah

Kamis, 31 Desember 2009 – 07:49 WIB

TEGAL-- Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, Partai Golkar menargetkan bisa merebut 14 kursi bupati/walikota melalui ajang pilkadaTarget tersebut masih di bawah target Golkar secara nasional, yakni mendapatkan 51 kursi kepala daerah di seluruh tanah air

BACA JUGA: Koalisi Tiga Partai Siap Usung Calon

Guna mengejar target itu, Golkar telah menyiapkan tiga program yakni program pengabdian masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat, dan melakukan konsolidasi di internal partai.

"Sebagai partai tua dan memiliki kader-kader yang profesional, maka DPD Partai Golkar Jateng menargetkan mendapatkan 14 kepala daerah di Jateng," Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jateng Dr Noor Ahmad MA, kemarin.

Dia meminta seluruh pengurus DPD kota/kabupaten yang baru terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda), mulai saat ini harus membangun pencitraan partai
Selain untuk pemenangan pilkada, juga untuk persiapan pemilu 2014

BACA JUGA: KPUD Kalteng Tak Pedulikan Bawaslu

"Kami minta semua pengurus Partai Golkar yang ada di semua tingkatan, baik DPD, PK maupun Pengurus Kelurahan harus secepatnya melakukan konsolidasi untuk kesuksesan Pemilu tahun 2014 mendatang," kata Noor Ahmad.

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal Drs HM Nursholeh MMPd, menyatakan siap untuk membangun citraan positif partai di mata masyarakat
Upaya pencitraan dilakukan dengan tiga program yang telah dicanangkan yakni program pengabdian masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat, dan melakukan konsolidasi di internal partai

BACA JUGA: Ketua DPR Usul Gubernur Ditunjuk Langsung oleh Mendagri

"Dengan tiga modal tersebut, kami yakin bisa mencapai target pada Pemilu 2014 mendatang," ungkap Nursholeh.

Dia juga menegaskan, khusus untuk pilkada, Golkar akan mengusung calon dari kadernya sendiri apabila memang perolehan suara Golkar di daerah tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan calon sendiriKata Nursholeh, kebijakan ini sesuai instruksi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono beberapa hari lalu di Semarang.

"Bapak Agung Laksono mewajibkan daerah, propinsi, kota/kabupaten yang mendapat perolehan suara 15 persen harus mengajukan calon sendiri, baik untuk posisi orang nomor satu atau orang nomor duaBahkan DPP Partai Golkar melarang Partai Golkar 'direntalkan', untuk kendaraan calon diluar kader partai," bebernya(hun,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Minta KPU Hentikan Rekrutmen Calon Panwas Pilkada


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler