FPAN Bantah Malas Lapor Harta Kekayaan

Terlambat Serahkan LHKPN Karena Banyak Anggota Baru

Kamis, 15 Juli 2010 – 17:01 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR membantah jika anggota-anggotanya malas melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ketua FPAN, Asman Abnur, menyatakan bahwa yang  terjadi sebenarnya adalah keterlambantan dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepada wartawan di pressroom DPR RI, Kamis (15/7), Asman mengungkapkan, FPAN sudah menggelar rapat untuk membahas soal LHKPN yang seharusnya sudah diserahkan ke KPK

BACA JUGA: Andi Nurpati Resmi Diberhentikan

Menurut Asman, dari rapat itu terungkap mayoritas anggota FPAN belum tahu cara mengisi formulir LHKPN
"80 persen anggota fraksi PAN masih baru dan belum benar-benar mengerti bagaimana caranya mengisi LHKPN," ungkap Asman.

Mantan Wakil Walikota Batam itu menambahkan, anggota lama FPAN hanya merevisi saja kepemilikan harta dalam formulir LHKPN

BACA JUGA: Politisi Demokrat Paling Banyak Tak Laporkan Kekayaan

Sementara anggota fraksi yang baru, lanjut Asman, harus mengisi formulir dari awal


Meski demikian Asman menegaskan, FPAN akan segera merampungkan seluruh LHKPN untuk secepatnya diserahkan ke KPK

BACA JUGA: KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat

Ditambahkan pula, FPAN akan menyerahkan LHKPN secara kolektif"Saat ini tinggal finalisasi sajaSetelah semua selesai, kita sepakat untuk menyerahkan LHKPN secara kolektif," tandasnya.

Diberitakan sebelummnya , berdasarkan catatan Direktorat LHKPN KPK, persentasi FPAN dalam penyerahan LHKPN paling rendah dibanding dengan fraksi lain di DPRMenurut catatan KPK, dari 48 anggota FPAN masih 26 orang yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngotot Nyalon Lewat PDIP, Naming Terancam Di PAW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler