Anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Gayus T Lumbuun mengatakan, fraksinya mempertanyakan upaya pimpinan DPR mempercepat pengesahan RUU tentang MA itu
BACA JUGA: Jurus BBM SBY Tak Ampuh Lagi
“Terus terang kami heran kalau pimpinan DPR menyatakan akan disahkan 16 Desember,'' kata Gayus dalam jumpa pers di pressroom DPR RI Jakarta, Selasa (9/12)Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan atas RUU MA akan dilakukan pada paripusna DPR yang digelar Selasa (16/12) pekan depan
BACA JUGA: Gas Tangguh Bintuni Segera Berproduksi
Menurut Gayus, pernyataan Muhaimin Iskandar itu sangat janggalBACA JUGA: Persediaan Beras Aman
“Dan di tingkat Panja sendiri belum ada kesepakatanFraksi PDIP belum sepakat dengan usia pensiun hakim agung 70 tahun karena Fraksi PDIP menginginkan adanya pembaruan di tubuh MA sehingga regenerasi harus dipercepat,” ucapnya.Gayus yang dalam kesempatan itu didampingi anggota Komisi III dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari, menambahkan, saat ini calon hakim agung sudah sedemikian banyak“Sehingga akan banyak yang terhadang karena usia hakim agung hingga 70 tahun,'' paparnya.
Selain itu Gayus juga mengatakan, penyelesaian RUU MA harus pararel dengan penyelesaian RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan KYGayus beralasan, kedua RUU itu sangat terkait dengan RUU tentang MA“Misalnya RUU KY akan mengatur masalah rentang kewenangan mereka dalam pengawasan terhadap hakim. Tetapi RUU KY baru hari ini akan mulai dibicarakan,'' tandas Gayus.
Karenanya Gayus mencurigai adanya keterkaitan antara upaya mempercepat penyelesaian RUU MA ini dengan sejumlah hakim agung yang sebentar lagi memasuki usia pensiunMengutip data dari KY, Gasyus menyebutkan bahwa saat ini telah disiapkan penggantian atas 16 hakim agung.
Sedangkan Eva Kusuma Sundari menambahkan, percepatan penyelesaian RUU MAakan menyandera substansi UU KY maupun MK“Semestinya penyusunan ketiga undang-undang itu bersinergiTapi kalau RUU MA sudah terlebih dahulu disahkan, mau tidak mau substansinya harus disesuaikan dengan UU MA,” ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Banding Abdillah Tiba di PT DKI
Redaktur : Tim Redaksi