FPDIP dan PKB Resmi Masuk Pimpinan AKD DPR

Senin, 19 Januari 2015 – 15:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Utusan Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menduduki posisi wakil ketua di alat kelengkapan dewan (AKD), di antaranya komisi II, IV, I, VIII dan Badan Anggaran. 

Penambahan pimpinan komisi ini bagian dari kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, dalam revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

BACA JUGA: Soal Hukuman Mati, Tedjo: Jika Kita Lemah, Akan Begitu Terus

"AKD dipilih dan dicalonkan oleh AKD tersebut. Kalau sudah diputuskan, sudah bisa langsung bekerja," kata Wakil Ketua Agus Hermanto, usai melantik pimpinan-pimpinan komisi di DPR, Jakarta, Senin (19/1). 

Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan masih ada sejumlah AKD lain yang belum memilih wakil ketuanya. Begitu juga dari fraksi-fraksi yang tergabung di KIH, baru PDIP dan PKB yang mengisi jabatan pimpinan AKD. Sedangkan NasDem sejak awal menyatakan tidak menginginkan posisi pimpinan AKD.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Hukuman Mati Diprotes, Menteri Tedjo: Kita tak Boleh Lemah

Berikut posisi wakil ketua AKD dari PDIP dan PKB yang telah dilantik: 

Wakil Ketua Komisi II: Lukman Edy (PKB)
Wakil Ketua Komisi IV: Ibnu Multazam (PKB)
Wakil Ketua Komisi V: Lazarus (PDIP)
Wakil Ketua Komisi VIII: Fathan (PKB)
Wakil Ketua Badan Anggaran: Said Abdullah (PDIP)

BACA JUGA: Disurati Tonny Abbot, Jokowi tak Boleh Mencla-mencle

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kapolri, Gerindra Gulirkan Interpelasi Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler