jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah protes dari negara tetangga terkait hukuman mati di Indonesia dipahami wajar oleh pemerintah Indonesia. Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan itu juga bisa terjadi di negara lainnya.
"Kalau Brazil baru pertama kali warga negaranya di eksekusi di luar. Itu hak mereka, menarik Dubesnya untuk konsultasi. Termasuk Belanda demikian," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (19/1).
BACA JUGA: Hukuman Mati Diprotes, Menteri Tedjo: Kita tak Boleh Lemah
Tedjo mengungkapkan negara lain harus memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Hal yang sama, kata dia, juga akan dilakukan oleh Indonesia. Tedjo pun memastikan eksekusi hukuman mati para narapidana narkoba itu tidak akan sampai mengganggu hubungan dengan negara lain.
"Jika kita lemah, kita akan begitu terus. Kita negara berdaulat. Indonesia sering ya bantuan hukum bagi warganya yang di hukum di negara lain, kalau itu enggak bisa ya bagaimana. Kita harus menghargai. Semasih kita kasih bantuan hukum pasti kita kasih. Demikian kita mengharapkan negara lain menghargai," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Disurati Tonny Abbot, Jokowi tak Boleh Mencla-mencle
BACA JUGA: Soal Kapolri, Gerindra Gulirkan Interpelasi Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kapolri, DPR Pertimbangkan Gunakan Hak Interpelasi
Redaktur : Tim Redaksi