FPDIP Yakin Ada Korupsi Sejak FPJP

Rabu, 17 Februari 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank CenturyHal itu terungkap dalam pandangan FPDIP atas kasus Century yang dibacakanjuru bicara FPDIP di Pansus, Hendrawan Supratikno.
 
"Telah terjadi indikasi kuat adanya tindak pidana perbankan, pidana umum, pidana pencucian uang dan pidana korupsi

BACA JUGA: FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century

Kami mendesak pihak penegak umum segera menindaklanjuti terhadap pihak yang bertanggungjawab yaitu Bank Century, BI dan LPS," ujar Hendrawan saat menyampaikan pandangan faraksinya dalam rapat Pansus Century, Rabu (17/2).

Hendrawan menambahkan, FPDIP menilai bahwa telah terjadi praktik-praktik yang tidak sehat
FPDIP mencatat sejumlah kejanggalan sebagai berikut, terdapat nama nasabah yang tidak ada dalam database, terdapat rekening yang sumber dananya tidak jelas, deposito perusahaan yang bermasalah, serta pemecahan deposito tanpa prosedur lazim

BACA JUGA: FPKB Salahkan Bank Century

BACA JUGA: Antasari Belum Terima Memori Putusan



"Atas dasar temuan itu, telah terjadi indikasi tindak perbankan, pidana umum, money laundering dan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan Penyertaan Modal Sementara," ujar Hendrawan.(wdi/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Tol JORR W1 Dioperasikan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler