BACA JUGA: Anggota DPRD Sibolga Tolak Gabung Protap
Bahkan, Jumat (21/5) lalu, tampak hanya seorang anggota DPRD yang masuk kantor, yaitu Gusman GumantiSedangkan anggota dewan yang lainnya, sebagian menjalani pemeriksaan di KPK
BACA JUGA: 20 Calon Bidan Terkapar
Bagi anggota dewan yang sudah diperiksa, juga tak tampak batang hidungnyaBACA JUGA: Bupati Bengkulu Selatan Dituduh Lakukan Pencabulan
Sebelum dipanggil KPK, agenda anggota wakil rakyat Seluma terbilang sibukMulai dari dengar pendapat (hearing) membahas masalah perkebunan yang melibatkan PT Sandabi Indah Lestari (SIL), PTPN VII Talo-Pino hingga PT Mutiara Sawit Seluma (MMS)Selain itu, para wakil rakyat ini juga sering disibukkan berbagai kunjungan kerja (kungker) ke luar daerah.
"Kalau lumpuh tidakBuktinya saya tetap masuk kerjaRekan-rekan lain mungkin ada urusan yang tidak bisa ditinggalkanHanya saja sekarang kebetulan agenda tidak sepadat sebelum-sebelumnya," ungkap Gusman Gumanti.
Terpisah anggota DPRD Seluma yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, H Midin Amad, mengatakan dirinya tetap santaiDia menyangkal trauma akibat diperiksa KPK"Malahan saya jadi familiarKalau saya tahu ada wartawan RB (Rakyat Bengkulu) di KPK, saya tidak mungkin menghindarSaya kira wartawan dari pusat semua," ujarnya.
Terkait materi pemeriksaan, Midin Amad mengatakan seputar Perda No12 tahun 2010 tentang multiyearsMulai dari pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga persetujuan dan pengesahanMidin Amad juga menolak berkomentar tentang dugaan suap atau sogok untuk menyetujui dan mengesahkan raperda tersebut"Langsung saja tanyakan ke KPKSaya tidak berhak menyampaikannya," pungkasnya.(sip/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Mengeluh, 19 Gedung Belum Terurus
Redaktur : Tim Redaksi