jpnn.com - JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari Menkopolhukam Wiranto. Menurutnya, ormas tidak berhak melakukan sweeping.
BACA JUGA: Mensos Bahagia Melihat Kesetiakawanan Masih Terjaga
"Sebuah ormas melakukan sweeping itukan tidak dibenarkan hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," tegas Wiranto.
Meski begitu, Wiranto enggan mengomentari lebih jauh aksi yang dilakukan FPI tersebut.
BACA JUGA: Soal Pemberhentian Sementara, Ahok: Tunggu Saja
Dia juga tidak memastikan, apakah tindakan FPI tersebut termasuk pelanggaran hukum.
"Sedang kita garap itu, jadi kita akan melakukan suatu penelitian mempelajarinya. Nanti ada satu proses tersendiri," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)
BACA JUGA: TNI Musnahkan Ribuan Narkoba Senilai Rp 9,4 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangarmatim Pimpin Doa Bersama untuk Laksdya TNI Arie H Sembiring
Redaktur : Tim Redaksi