jpnn.com - BEKASI - Ratusan orang dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya menggelar aksi di depan Mapolresta Bekasi, Jumat (28/10) siang.
Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dipidana karena menistakan agama.
BACA JUGA: Bakal Tolak Program Perburuan Tikus, DPRD DKI: Dulu juga gak Ada
“Revolusi umat Islam Kota Bekasi tentang penistaan agama oleh Ahok menuntut agar kepolisian bijak dan adil untuk mengusut kasus pernyataan Ahok mengenai surat Al-maidah ayat 51,” teriak pimpinan aksi, Ustaz Sulaiman Zakawerus dari atas mobil komando.
Pria yang juga anggota Forum Umat Islam Bekasi ini lantang menyerukan agar Ahok dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA: Jubir FPI Sebut Gerakan Basmi Tikus Hanya Cara Menyogok Warga
“Penjarakan Ahok, karena berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi bahwa harus memberikan pelayanan kondusif untuk kesatuan NKRI. Kami minta kepada Republik Indonesia agar dapat menghukum Ahok, dan Polisi harus segera tetapkan ahok sebagai tersangka berdasarkan UU Pidana,” tegas dia.
Dia juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berbicara ke Presiden Joko Widodo agar tidak melindungi Ahok. Pasalnya, mantan bupati Belitung Timur itu telah menyulut kemarahan umat Islam.
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Dekati Habib Rizieq agar Demo FPI Tertib
Ustaz Sulaiman juga menyampaikan bahwa ribuan umat Islam di Kota Bekasi juga bakal ikut serta dalam aksi besar-besaran di Jakarta pada tanggal 4 November 2016 mendatang.
“Agar tidak terjadi bencana nasional demikian revolusi ini kami tegaskan agar penista agama diusut tuntas, kalau tidak kami akan andil ikut aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 nanti di DKI Jakarta,” katanya.
“Saya mohon yang akan ikut nanti dalam aksi 4 November 2016 mendatang menulis surat wasiat untuk keluarga, dan kita berangkat sendiri-sendiri, dan berkumpul di Jakarta. Semua berdoa kepada Allah SWT agar Ahok serta yang melindungi ditangkap,” sambungnya menegaskan. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI Kebut RAPBD Mumpung Gubernur Dijabat Plt
Redaktur : Tim Redaksi