jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi santai pernyataan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait isu perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut.
Diketahui Mendagri Tjahjo mengaku akan mengecek dulu, apakah FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menerima ideologi Pancaila atau tidak.
BACA JUGA: Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak
Menurut Munarman, sebenarnya hal tersebut tak perlu dipertanyakan. Dia malah balik menanya sejak kapan Kemendagri menjadi lembaga screening.
“Wkwkwk sejak kapan ada lembaga screening ini?” ujar Munarman ketika dihubungi JPNN, Selasa (30/7).
BACA JUGA: Info Terkini dari Kemendagri soal Perpanjangan Izin FPI
BACA JUGA : Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak
Diketahui, saat ini proses perpanjangan izin ormas FPI masih menggantung. Disebutkan masih ada sejumlah syarat yang belum bisa dilengkapi FPI untuk memperpanjang status ormasnya.
BACA JUGA: Pernyataan Munarman FPI Tanggapi Video Pria Ancam Bunuh Habib Rizieq
Tjahjo pun mengatakan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan izin FPI. Namun, ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM.
Setiap surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.
"Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ijtimak Ulama IV Tak Akan Dihadiri Tokoh Politik
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan