Usai Laga Final Piala AFF, Pria Ini Kecewa Lalu Posting Status Bernuansa SARA

Selasa, 20 Desember 2016 – 03:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Aparat Kepolisian Resor Barelang menangkap pria berinisial SP, terduga penista agama, di kawasan Sagulung, Batam, Kepri, Minggu dinihari (18/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, pelaku dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Batam.

Sejak Sabtu malam para pengguna media sosial Facebook di Batam dihebohkan postingan SP yang bernada provokatif dengan kata-kata menghina salah satu agama.

BACA JUGA: Kisah Istri Punya Suami Ringan Tangan, Bak.. Buk.. Bak.. Buk...

Kepala Polresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika membenarkan penahanan terhadap SP setelah adanya laporan dari salah seorang warga yang merasa tidak terima dengan postingan provokatifnya.

"Awalnya dari adanya pertandingan final Piala AFF. Memang benar ada seseorang yang mungkin karena mengikuti pertandingan dan sebagai pendukung timnas, sehingga saat Indonesia kalah, dan kecewa yang diungkapkan dengan pesan di facebook," ujarnya seperti diberitakan batampos hari ini.

BACA JUGA: Ngeriii! Kolong Rumah Jadi Markas Belasan Buaya

Helmy menjelaskan, penyampaian nada provokatif itu disampaikan SP di salah satu grup Facebook yang followernya mencapai ribuan orang. 

"Isi postingannya menghina salah satu agama, atas kejadian ini yang membaca kemudian bereaksi dan petugas langsung mengamakan yang bersangkutan untuk menghindari kericuhan," tuturnya. 

BACA JUGA: Duh, Ribuan Hektare Sawah Gagal Panen

Helmy mengatakan SP telah berstatus tersangka atas pelanggaran terhadap undang-undang ITE pasal 28 yang menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Atas persoalan ini, yang bersangkutan mengaku khilaf dan minta maaf," katanya.

Helmy juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menebarkan kebencian atas nama apapun itu dan lebih berhati-hati dalam menggunakan setiap media sosial.  

"Kepada masyarakat, stop menebar kebencian atas nama apapun, menebar kebencian atas nama sara, dan hati-hati dalam penggunaan media sosial. Yang bisa mengganggu orang lebih baik tidak usah," tegasnya. (cr1/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris Banget Sih, 1 Dokter Layani 10 Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler