FPI di Samarinda Siap Bergerak

Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Minggu, 29 Agustus 2010 – 13:31 WIB

SAMARINDA -- Sejumlah ormas Islam, yang dikomandani Front Pembela Islam (FPI), siap bergerak menertibkan tempat-tempat hiburan malam, yang selama Ramadhan ini, terindikasi banyak melanggar Surat Edaran (SE) Walikota SamarindaFPI bersama sejumlah ormas Islam lainnya siap melakukan sweeping, terutama ke area prostitusi yang nekad beroperasi di bulan suci.

 "Jangan salahkan jika masyarakat muslim bertindak

BACA JUGA: Purwokerto : Kerahkan Semua Armada

Termasuk FPI dan ormas Islam lainnya yang merupakan bagian dari masyarakat," tandas Wakil Ketua FPI Samarinda Rasyid kepada Samarinda Pos (grup JPNN).

Surat Edaran Walikota bernomor 503/393/HK-KS/VII/2010 tanggal 21 Juli 2010, tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional THM dan sejenisnya,  sebelum dan sesudah bulan Ramadan
Dengan ketentuan waktu penutupan usaha hiburan selama 7 Agustus - 14 September itu berlaku kepada pub, areal prostitusi, bar, diskotek, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat, spa, mandi uap (sauna)

BACA JUGA: Purwokerto : Dishub Cek Kesiapan Jalan

Kemudian kafe remang-remang di Tepian Mahakam, game online dan biliar.

Rasyid mengaku sebenarnya umat Islam di Samarinda tidak akan bergejolak selama aturan yang sudah ditentukan Pemkot Samarinda diikuti para pengusaha
Ironisnya, selain pelanggaran tetap dilakukan pengusahanya, khususnya areal prostitusi dan pekerja seks komersial (PSK), Pemkot sendiri tidak tegas melaksanakan aturan larangan tersebut

BACA JUGA: Brebes : Volume Kendaraan Naik 20%



"Padahal hanya diberlakukan khusus selama RamadanDi sini perlu pengawasan yang ketat dan juga ketegasan dari Satpol PP sebagai kepanjangan tangan Pemkot," tegasnyaPemerintah juga diminta memberikan sanksi tegas, termasuk menutup selama-lamanya THM yang membandel.  "Ini sebagai keseriusan Pemkot dalam menegakkan aturan yang telah dilanggarSehingga ke depan Pemkot lebih berwibawa di mata para pengusaha dan masyarakat," jelasnya.

FPI, bersama ormas Islam lainnya, secara resmi membuka layanan pengaduan masyarakat yang resah oleh aktivitas maksiatFPI siap menindaklanjuti pengaduan warga(air/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandung : Tiket Balik Sudah Habis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler