“Di manapun, ormas pasti ada aturan main yang jelas untuk mencegahnya agar tidak melebihi kewenangan dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
BACA JUGA: Bawaslu Tuding Andi Nurpati Cari Selamat
Peristiwa di Banyuwangi, itu jelas ada tindakan yang melebihi kewenangan dan fungsi FPI sebagai ormas,” Pramono Anung di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/6).Agar kejadian tersebut tidak berulang kembali, Pramono sangat berharap kepada pemerintah untuk lebih intensif melakukan pembinaan terhadap berbagai ormas yang melebihi kewenangan dalam melakukan aksinya
Pramono mencontohkan perbedaan pandang dan sikap antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kementerian Dalam Negeri tentang status FPI
BACA JUGA: Andi Nurpati Tepis Kesan Cari Pekerjaan
Menurut Menko Polhukam FPI tidak bisa dibubarkan karena FPI tidak berbadan hukum, sementara Kementerian Dalam Negeri mengklaim FPI ormas telah berbadan hukum.“Saya pikir pemerintah sudah saatnya untuk melakukan pembinaan terhadap ormas
BACA JUGA: Andi Nurpati Pilih Demokrat Karena Periode KPU Dipersingkat
Satu hal selama ini kita sesalkan adanya kesan pembiaran oleh aparat terhadap berbagai tindakan FPISikap pembiaran inilah yang pada akhirnya FPI bertindak melebihi fungsi dan kewenangannya sebagai ormas,” katanya. (fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerima Voucher dari Calon Nyanyi di MK
Redaktur : Tim Redaksi