FPI Kritik Keras Survei Komnas HAM Sudutkan Umat Islam

Rabu, 13 Mei 2020 – 19:02 WIB
Sekum FPI Munarman. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengkritik keras Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini berkaitan dengan survei yang dilakukan terhadap salat berjemaah selama pandemi virus corona.

Munarman selaku Sekretaris Umum FPI mengatakan, survei yang dilakukan Komnas HAM sangat aneh. Kesannya, sangat menyudutkan umat Islam.

BACA JUGA: Serius, FPI Mau Bergabung dengan NU?

“Komnas HAM kok aneh, perlu diselidiki itu dana survei dari mana diperoleh dan siapa oknum yang berinisiatif melakukan survei itu,” ujar Munarman kepada JPNN, Rabu(13/5).

Pasalnya, kata Munarman, penyebaran virus corona atau COVID-19 tak hanya terjadi di masjid. Beberapa klaster bahkan berasal dari gereja, salah satunya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, dekat dengan markas FPI.

BACA JUGA: Markas Dekat Klaster Bethel, Anggota FPI Tak Ada yang Positif Corona, Ini Rahasianya

“Faktanya beberapa klaster COVID-19 itu berasal dari komunitas ibadah gereja, dan itu diketahui secara pasti oleh komisioner Komnas HAM,” tegas Munarman.

Menurut Munarman, ini menjadi sangat aneh karena tiba-tiba Komnas HAM melakukan survei terhadap jemaah masjid dan membicarakan sanksi.

BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan, FPI tak Lakukan Penggalangan Dana Pakai Proposal

Dia juga menduga, ada permainan di belakang survei tersebut untuk membuat buruk citra umat Islam.

“Makanya jadi aneh surveinya malah ke jemaah masjid dan berwacana diberi sanksi lagi. Jadi makin aneh bahwa ini ada agenda pembusukan terhadap Islam. Bahaya ini permainan Komnas HAM,” tambah Munarman.

Sebelumnya, Komnas HAM mengadakan survei daring pada 29 April-4 Mei 2020. Hasilnya, 99 persen responden memahami risiko ibadah berjemaah di tempat ibadah, 95 persen responden mematuhi himbauan MUI dan Kemenag untuk beribadah di rumah.

Kemudian 70,8 persen responden menyampaikan perlu ada sanksi terhadap umat Islam yang tetap beribadah di rumah ibadah selama Ramadan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler