FPI Mengecam Pernyataan Presiden Jokowi Soal Ini

Selasa, 15 Desember 2020 – 18:42 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengecam pernyataan Presiden Jokowi, terkait insiden kematian enam anggota laskar FPI karena tertembak polisi.

Pasalnya, Presiden Jokowi dianggap tidak memberikan perlindungan hukum kepada warga negara yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

BACA JUGA: LaNyalla Minta Pemda dan K/L Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional Jokowi

“Kami mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negara sendiri,” kata Munarman dalam keterangan yang diterima JPNN, Selasa (15/12).

Menurutnya, apa yang disampaikan Jokowi sebagai bukti kekerasan struktural yang paling nyata.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Munarman FPI, Makin Menohok

“Ini dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Munarman.

Ia menerangkan, fenomena yang terjadi saat ini makin ironis karena dalam momen peringatan hari HAM sedunia dan Indonesia turut memperingatinya.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima Laskar Berlangsung Lama

"Jangan sampai Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa tidak beradab karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu,” tambah Munarman yang sekaligus kuasa hukum enam laskar FPI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara tegas menanggapi peristiwa tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan penegak hukum wajib menegakkan hukum secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi usai berolahraga sepeda di Istana Bogor, pada pekan lalu.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.” (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler