BACA JUGA: Fraksi Golkar Amankan Posisi SBY
Setidaknya, ditemukan enam penyimpangan pengelolaan perbankan yang dilakukan Bank Century, diantaranya penggelapan dana valas sebesar USD 18 juta.“Setelah merger menjadi Bank Century, BI tidak bertindak tegas
Menurut FPKS, seharusnya pengawasan terhadap Bank Century diperketat karena bank bermasalah
BACA JUGA: Boediono-Sri Mulyani Harus Diproses Hukum
Berdasarkan hasil pemeriksaan BI, sebenarnya Bank Century sudah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus“Dinamika pembahasan menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang Bank Century
BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Pengusutan Pajak Bukan Pesanan SBY
Namun, pada akhirnya tetap diketok oleh Menteri Keuangan selaku ketua KSSKYaitu menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik,” cetus Andi.FPKS juga menilai Robert Tantular harus bertanggung jawab dalam kasus tersebutNamun demikian FPKS melihat pelanggaran tak hanya berhenti pada Robert Tantular"Patut diduga yang melakukan tindak pidana turut serta ialah Boediono dan para pihak terkait seperti Sri Mulyani Indrawati (Ketua KSSK) dan Raden Pardede (Sekretaris KSSK)Pandangan akhir kami tidak bermaksud memojokkan pihak tertentu, tetapi ini untuk menunjukkan fakta sebenarnya,” cetusnya.
Menurut FPKS, Sri Mulyani patut diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana atas pengucuran bailout Bank Century Rp6,7 triliun“Rekomendasikan Fraksi PKS menyerakan kasus dugaan korupsi kepada KPK, dan menyerahkan tindak pidana kepada Polri,” pungkasnya.(awa/fas/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Siap Bahas Kuota Jemaah Haji Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi