FPKS Tegas: Cabut Kebijakan Menaikkan Tarif STNK-BPKB

Sabtu, 07 Januari 2017 – 05:53 WIB
Jazuli Juwaini. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan menaikkan biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang mencapai tiga kali lipat. Termasuk juga kenaikan tarif dasar listrik.

’’Kami minta kebijakan itu ditinjau ulang, dievaluasi, bahkan dicabut,’’ kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (6/1).

BACA JUGA: Duh Duh Duh, Tarif SKCK juga Naik 300 Persen

Jazuli menjelaskan, kenaikan biaya BPKB dan STNK mungkin tidak menjadi masalah bagi mereka yang memiliki mobil mewah. Namun, mayoritas yang terkena dampaknya adalah pengguna sepeda motor.

Sebagian di antara mereka menggunakan sepeda motor untuk menafkahi diri.

BACA JUGA: Urus STNK 5 Januari, Tetap saja Kena Tarif Baru

’’PKS berharap ini tidak diberlakukan pada mereka yang punya sepeda motor. Ini akan memberatkan,’’ ujarnya.

Apalagi, setelah PP itu muncul, lanjut dia, suara di internal pemerintah justru terkesan lepas tanggung jawab.

BACA JUGA: Inikah Alasan Menaikkan Tarif STNK-BPKB?

Presiden Jokowi mempertanyakan munculnya PP tersebut, termasuk menteri keuangan dan Kapolri yang tidak merasa mengeluarkan kebijakan itu.

’’Kalau keputusan yang membuat tidak nyaman, lalu angkat tangan dari tanggung jawab, ini menunjukkan ada persoalan,’’ sentil legislator dari daerah pemilihan Banten III itu.

Melalui Fraksi PKS, Jazuli mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan. Sebab, pernyataan pemerintah yang merasa tidak mengambil keputusan bukanlah yang pertama.

’’Kami minta presiden dan pemerintah melakukan kajian serius lebih dahulu sebelum mengambil keputusan,’’ tegasnya.

Jika disebut bahwa kebijakan kenaikan biaya BPKB dan STNK pernah disetujui Badan Anggaran DPR, Jazuli juga membantah hal itu.

Menurut dia, rapat banggar tidak pernah mengambil keputusan spesifik terkait dengan kenaikan biaya BPKB dan STNK yang masuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

’’Di pembahasan DPR, tidak ada kalimat naik tiga kali lipat atau naik 300 persen,’’ tandasnya. (bay/c5/fat)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Pemerintah Sedang Mengurangi Wibawa Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler