Urus STNK 5 Januari, Tetap saja Kena Tarif Baru

Sabtu, 07 Januari 2017 – 04:50 WIB
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Para calo berkeliaran di Kantor Samsat Medan Utara, Sumut, memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap kenaikan tarif pengurusan STNK, BPKB, dan BBN-KB.

Mereka menyasar masyarakat yang resah karena mengantre terlalu lama.

BACA JUGA: Inikah Alasan Menaikkan Tarif STNK-BPKB?

Wartawan Sumut Pos (Jawa Pos Group) bahkan sempat ditawari seorang wanita yang diduga sebagai calo, untuk mengurus penerbitan BPKB baru tanpa harus mengantre.

"Bawa saja BPKB, STNK, dan KTP asli atas nama yang baru. Jangan lupa, kwitansi jual beli-nya, boleh yang fotocopy dan bawa kendaraannya," kata wanita berbaju merah itu.

BACA JUGA: PKS: Pemerintah Sedang Mengurangi Wibawa Sendiri

Saat ditanya berapa biayanya, perempuan itu enggan menyampaikan lebih lanjut. "Bawa saja dulu keretanya. Saya masih ada ngurus punya orang ini," katanya sembari berlalu.

Terkait masih adanya praktik percaloan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai, Tim Saber Pungli yang telah dibentuk lintas instansi harus turun ke lapangan.

BACA JUGA: Fraksi PKS: Plis Pak Jokowi, Ini Memberatkan Masyarakat

Tujuannya, agar para calo yang diduga turut kerjasama dengan oknum Polantas ini tak lagi berkeliaran di seputaran Dit Lantas.

Menurut dia, membludaknya pemohon itu sejatinya harus sudah dapat diantisipasi sejak awal. "Jangan dibiarkan itu calo, harus ditertibkan, ditangkapi itu semua, menurut saya. Karena (calo) itu tambah membebani masyarakat yang tarif juga meningkat. Karena calo itu harus bayar lagi," kata Abyadi, tadi malam.

"Tim Saber Pungli itu harus turun. Dibersihkan itu. Saya kira gampang melihatnya. Jangan dibiarkan. Apa gunanya meningkatkan pelayanan kalau gitu," timpal dia.

Menurut dia, kepadatan pemohon yang sibuk lantaran terkecoh mengira tarif pajak yang naik, itu merupakan dampak dari komunikasi publik pemerintah tidak benar. Artinya, Abyadi menilai, komunikasi massa gagal yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.

"Akibat buruknya komunikasi ini, banyak orang salah persepsi yang akibatnya membludak. Ini kesalahan fatal. Komunikasi publik yang gagal. Saya baca media hari ini, di Polres di Rantau Prapat kemarin malam masih sosialisasi. Menurut saya, ini komunikasi yang fatal. Sehingga yang tejadi, kekacauan publik yang terjadi menurut saya," kata Abyadi.

Menurut dia, calo itu dampak dari rentetan semuanya. Idealnya, para calo itu harus ditertibkan dan hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Jangan dibiarkan calo itu ketika masyarakat dibingungkan. Itu bukti kelemahan pemerintah dalam mengkomunikasikan itu kepada masyarakat. Harus dijelaskan. Ini malah sosialiasi enggak tahu kapan, malah tiba-tiba bilang naik," kata dia.

Lain halnya dengan Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi. Dia meragukan kinerja Tim Saber Pungli Sumut yang telah dibentuk melalui lintas instansi tersebut.

"Saya kira memang, mengikuti trend pusat. Kesiapan di daerah itu hanya sekadar formalitas saja. Mestinya inisiatif kepolisian harus membersihkan itu. Karena memang komitmen besama dan pusat untuk memberantas pungli. Kinerja Tim Saber Pungli diragukan, karena berdasarkan evaluasi dan observasi di lapangan bahwa, begitu mudah ditemui (pungli) tapi penindakan minim," kata Padian.

Dia menambahkan, munculnya calo itu sudah dikhawatirkan sejak awal terkait gonjang-ganjing persoalan tersebut. Sejatinya, antre yang panjang karena keresahan masyarakat harusnya sudah diantisipasi.

"Termasuk tadi soal calo itu. Karena memang sistem pelayanan kita ini buruk, tidak dibangun perangkat-perangkat infrastruktur dan suprastruktur dan SDM-SDM ini masih lemah. Alih-alih untuk menaikkan pelayanan itu, makanya sudah dibilang berdampak kepada pelayanan makin buruk. Sehingga inflasi makin tinggi. Jadi, ya idealnya konsekuensi Polri terkait calo, harus ditanggulangi oleh Polri," kata dia.

Dia menyarankan, Polri harus memiliki komitmen untuk memberantas calo tersebut. Jangan sampai masyarakat bertambah beban dan ditambah lagi keresahan berkeliaran calo itu," kata Padian.

Sebelum mengakhiri, dia menyarankan agar merubah sistem pelayanan yang sudah terbangun selama ini. Misalnya, kata dia, memperketat proses pengurusan.

"Biarlah kerepotan antre tapi bisa bagus pelayanan. Kalau calo tetap berkeliaran, citra negatif kepada polri. Perlu pengetatan dan sistem pelayanan. Sistem online juga mendesak untuk dibuat," tandas dia.

Sementara pantauan Sumut Pos kemarin (6/1), sejak pukul 09.00 WIB, masyarakat sudah memadati Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan.

Namun karena membeludaknya masyarakat yang mengantre, tepat pukul 10.30 WIB, pintu masuk pelayanan Samsat yang dijaga dua Polwan dan seorang Brimob serta seorang Provos, ditutup. Akibatnya, masyarakat yang hendak mengurus STNK dan BPKB kecewa.

Menurut informasi yang diperoleh, ditutupnya pintu pelayanan ini lantaran untuk menghindari penumpukan pemohon.

Seorang pemohon, Sarwan (19), warga Jalan Serdang, mengaku hendak mengurus balik nama sepedamotor dan membayar pajak yang tertunggak tiga tahun.

Menurut dia, berkas sudah dimasukkannya kemarin, Kamis (5/1). Namun karena pelayanan tidak sampai malam, Sarwan memilih pulang.

"Kemarin sampai sore saya ngantre, cuma belum juga dipanggil. Makanya saya datang lagi hari ini," kata Sarwan yang mengaku sejak pukul 09.00 WIB sudah tiba di sana.

Namun dia mengaku kecewa. Pasalnya, meski berkas dimasukkan pada 5 Januari 2016, namun dia tetap dikenakan tarif baru. "Katanya sudah beda biaya yang mau dibayar. Ini saya masih menunggu dipanggil," katanya.

Warga lainnya, Misrianto juga mengaku kaget lantaran saat akan mengambil STNK sepeda motornya, dia sudah dikenakan tarif baru. Padahal, berkas miliknya sudah dimasukkan pada Kamis (5/1).

Kwitansi pembayaran yang sebelumnya dia pegang pun sudah diganti dengan kwitansi baru dan dikenakan tarif baru.

Padahal, sehari sebelumnya ia telah menanyakan hal itu kepada seorang petugas. Kala itu petugas tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak dikenai tarif baru.

"Kemarin itu janjinya tidak ada kenaikan, bayar tetap. Tapi hari ini pembayarannya sudah dinaikkan. Sebelumnya, saya cuma kena biaya Rp 253 ribu. Hari ini naik jadi Rp 439 ribu, hampir dua kali lipat," katanya dengan nada kecewa.

Dia juga mengaku sudah mengetahui kalau biaya administrasi pengurusan STNK bakal naik kemarin (6/1). Menurutnya, karena itulah dia mempercepat pengurusan STNK kendaraannya sebelum diberlakukan tarif baru.

"Sudah tahu saya kalau akan ada kenaikan, tapi kemarin mereka janjikan kalau sudah masuk berkas, tarifnya tidak dinaikkan," tandasnya.

Sementara, Dit Lantas Polda Sumut mengakui kalau banyak masyarakat yang terkecoh dengan kenaikan tarif baru tersebut.

"Mereka salah pengertian saja. Hari ini memang ditutup, karena sudah habis masa pendaftaran. Ini tinggal pembayaran saja. Besok (hari ini) masih melayani. Karena memang Sabtu kita tetap buka. Lusa (Minggu) tutup," jelas Kasi STNK Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Ikhwan MS.

Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel juga mengakui kalau kenaikan tarif baru pengurusan STNK, BPKB, BBN-KB ini memang masih minim sosialisasi.

"Dir Lantas masih mengikuti sosialisasi soal PP 60 Tahun 2016 di Korlantas. Nanti, kalau dia (Dir Lantas) sudah kembali ke Medan, baru kita sosialisasikan lagi," ujar Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Masjid Al Hidayah Polda Sumut.

Kata Rycko, dalam penerapan PP No 60/2016 ini, Polri bertugas hanya sebatas menjalankan saja. Apakah itu efektif atau tidak sosialisasinya, hal tersebut dikembalikan kepada pemerintah.

"Yang mengeluarkan peraturan itu kan pemerintah. Kita polisi hanya menjalankan saja peraturan. Pokoknya nanti akan kita sosialisasikan lagi ke masyarakat," tandas mantan ajudan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. (ted/mag-2/adz)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran Anak Buah Prabowo untuk Presiden soal Tarif STNK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
biaya stnk   Samsat  

Terpopuler