jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR membuka peluang terjadinya kocok ulang pimpinan DPR, seiring pergantian Ade Komarudin kepada Setya Novanto sesuai usulan Partai Golkar.
Namun, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati menyatakan hal itu hanya bisa dilakukan bila dilakukan revisi terhadap undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Bungkam
"Dimungkinkan saja (kocok ulang) jika nanti MD3 diubah, tatib diubah. Bisa saja. Jadi peluang itu ada," kata Reni di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (30/11).
Namun demikian, FPPP ingin menyelesaikan agenda yang ada satu per satu. Seperti pergantian Ketua DPR dari Akom, sapaan Ade, kepada Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar.
BACA JUGA: Untuk Peserta Aksi 212, Silakan Simak Pernyataan Tegas Pak Wiranto Ini
Sejauh ini, kata Reni, pergantian pucuk pimpinan dewan merupakan otoritasnya partai berlambang beringin rindang.
"Ini otoritasnya Fraksi Golkar. Kami menghormati. Tentu fraksi PPP menyatakan persetujuan dengan mekanisme pergantian itu. Selebihnya hak Golkar mau mengganti dengan siapa pun. Saya berharap berjalan mulus," pungkas Waketum PPP itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Asman Minta Korpri Aktif Dukung Pemberantasan Pungli
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
Redaktur : Tim Redaksi