jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap sengketa Pilkada Buton, Bupati nonaktif Samsu Umar Samiun, Rabu (30/11).
Rita yang menjalani pemeriksaan singkat keluar dari KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Untuk Peserta Aksi 212, Silakan Simak Pernyataan Tegas Pak Wiranto Ini
Namun, dia enggan berkomentar. Ia memilih langsung menaiki taksi yang membawanya meninggalkan KPK.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Rita sebagai saksi suap Buton. Rita merupakan petinggi CV Ratu Samagat yang rekeningnya digunakan untuk menerima uang Rp 1 miliar dari Samsu Umar.
Duit itu diberikan terkait penanganan sengketa pilkada Buton di MK. Samsu mengakui pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil.
BACA JUGA: Menteri Asman Minta Korpri Aktif Dukung Pemberantasan Pungli
Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil. (boy/jpnn)
BACA JUGA: FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Bandung Tolak Adili Perkara PT CKP
Redaktur : Tim Redaksi