FPPP: KPK Harus Tangkap Miranda S Goeltom

Kamis, 23 September 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) terus bermunculanKali ini datang dari ketua Fraksi PPP DPR RI, Hasrul Azwar

BACA JUGA: Elza: Jefferson Rumajar Hanya Pengarah

Bahkan,  Hasrul Azwar menganggap Miranda S Gultom sebagai trouble maker (biang keladi) di DPR
Gara-gara ulah Miranda, sejumlah anggota DPR periode lalu ditangkap dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004.

"Kok Miranda tenang-tenang saja

BACA JUGA: Pemuda Diminta Ikut Promosikan Indonesia

KPK harus segera menangkap orang ini," katanya, Kamis (23/22) di Gedung KPK
Hasrul mengaku mendatangi KPK karena mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

Soalnya, terdapat dua politisi PPP yang termasuk dalam daftar 26 tersangka baru penerima suap cek pelawat yaitu Sofyan Usman dan Daniel Tandjung

BACA JUGA: Ribka Cs Gugat Aktivis Kakar

"Mantan anggota saya kena, saya tanggung jawab moral dong," ujarnya.

Dari informasi yang diperolehnya, Sofyan Usman sebetulnya sudah lama mengembalikan dana senilai Rp250 juta sesuai dengan nominal cek pelawat yang diterima"Kalau Pak Daniel kayaknya belum," katanya.

Saat ditanya tentang sikap Fraksi PPP, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap menaati proses hukum yang sedang berjalanTetapi Hasrul menekankan, dalam pemilihan deputi gubernur senior BI 2004, Fraksi PPP tidak memilih MirandaHanya saja dia tidak tahu mengapa ada anggota fraksi yang menerima suap"Mengapa dapat dana? Wah, itu saya tidak tahu, itu bukan periode saya," ujar dia.

Di sisi lain, dia membantah bahwa dana suap itu digunakan untuk membiayai kampanye PPP.

Hasrul berharap, dalam menangani kasus ini, KPK tidak pilih kasihDi samping para politisi, dia menuntut KPK juga dapat menangkap Miranda dan Nunun Nurbaeti"Kuncinya di Nunun, jadi harus ditangkap juga," katanya.(fuz/rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Salah Tangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler