jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat yang awalnya ngotot mengusulkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melunak.
Fraksi memutuskan mencabut usulan hak angket setelah mendapat arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: Polri Siap Terbitkan Red Notice Untuk Miryam Haryani
"Kami sudah berkonsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat mengingat penggunaan hak angket tersebut pada saat ini telah menjadi masalah yang sangat serius dan telah menjadi perhatian luas masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPD Benny Kabur Harman dalam jumpa pers di ruang FPD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Penyampaian sikap itu dipimpin langsung Ketua Fraksi PD di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekreratis Fraksi PD Didik Mukriyanto, Wakil Ketua DPR dari FPD Agus Hermanto. Namun, pernyataan tertulis yang ditandatangani Ibas itu dibacakan oleh Benny.
BACA JUGA: Buat Fraksi Gerindra, Ingat Pesan Pak Prabowo terkait Hak Angket KPK
Setelah berkonsultasi dengan SBY, ada empat sikap yang dihasilkan FPD.
Pertama, FPD pada saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Pengumuman: Miryam jadi Buronan KPK
"Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian siap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket," kata Benny.
Kedua, FPD berpandangan bahwa klarifikasi penggunaan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.
Ketiga, FPD hingga saat ini tidak pernah berubah sikapnya. Benny menegaskan, "deoxyribo nucleic acid atau DNA" PD dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. PD menyatakan tetap konsisten bersama rakyat membela dan mengawal KPK sebagai institusi paling depan dalam pemberantasan korupsi.
"Keempat KPK tentu bukan malaikat," tegas Benny.
Dia menegaskan, KPK harus dikoreksi agar lebih cermat dan lebih akuntabel dalam penggunaan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
Karenanya FPD mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kerja komisi antikorupsi itu, sehingga KPK benar-benar jadi institusi kredibel akuntabel tidak pilih kasih dan menegakkan keadilan dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.
Setelah pernyataan sikap, Ibas menyatakan tidak ada sesi tanya jawab. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mata Novel Membaik, Semoga Penyiram Air Keras Lekas Terungkap
Redaktur & Reporter : Boy