Fraksi Demokrat Ingatkan Pemerintah soal Kebijakan Fiskal di RAPBN 2022

Rabu, 26 Mei 2021 – 12:10 WIB
Jubir Faksi Demokrat DPR RI Irwan Fecho menyerahkan naskah pandangan fraksinya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di rapat paripurna DPR, Selasa (25/5). Foto: dok. FPD

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mengingatkan pemerintah untuk terus menstimulasi perekonomian dengan cara menjaga daya beli masyarakat dan mendukung UMKM agar tetap berkarya.

Selain itu pemerintah juga diminta membuka lapangan kerja demi menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

BACA JUGA: AHY Bertekad Bawa Demokrat Tembus 3 Besar Pemilu 2024

Hal itu disampaikan Juru Bicara FPD Irwan Fecho saat membacakan pandangan fraksinya atas keterangan pemerintah tentang kerangka ekonomi makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/5).

Irwan mengatakan FPD meminta pemerintah agar senantiasa mengambil kebijakan yang pro-pertumbuhan, pro-kemiskinan, pro-lingkungan, dan penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA: Pengumuman, Helmi Laya Sudah Ditangkap Intelijen, Begini Penampilannya Sekarang

"Karena kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan rakyat adalah yang utama,” kata Irwan Fecho.

Legislator asal Kalimantan Timur itu menyebutkan fraksinya meminta pemerintah lebih realistis dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2022.

BACA JUGA: Lokasi Rapid Test Drive Thru Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan

Kebijakan itu menurut dia harus mempertimbangkan pencapaian target pertumbuhan 2021 yang pada kuartal I masih mengalami kontraksi minus 0,74 persen.

Wakil sekretaris FPD DPR itu juga meminta pemerintah mencermati fenomena inflasi rendah di tengah resesi ekonomi saat ini, terutama bila melihat proyeksi inflasi pemerintah di tahun 2022 sebesar 2,0-4,0 persen.

"Diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia agar stabilitas tingkat harga dapat terus terjaga," ujar Irwan.

Selain itu, FPD juga menyarankan agar wacana pemerintah untuk menaikan PPN perlu dikaji ulang karena akan berpengaruh langsung terhadap nilai inflasi.

"Terkait nilai tukar yang diproyeksikan pemerintah di tahun 2022 berada pada kisaran Rp 13.900-Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat, kami berpandangan angka tersebut realistis di tengah proses pemulihan ekonomi di seluruh dunia," pungkas Irwan. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler