jpnn.com, MEDAN - Tim dari Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggerebek lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun) alias drive thru di Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).
Menurut Kanit Tindak Pidana Khusus Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," kata AKP Aryya di Medan.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi, Motifnya Masalah Sepele
Penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," ucap Aryya.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan tiga orang dari lokasi rapid test Covid-19.
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Ada Pesan Serius dari Bang Ruhut untuk Mas Ganjar
BACA JUGA: Ganjar Jadi Sorotan, Ruhut: Kami Sudah Sepakat Siapa Nanti Calon Presiden...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam