Lokasi Rapid Test Drive Thru Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan

Rabu, 26 Mei 2021 – 02:10 WIB
Petugas Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test drive thru atau tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggerebek lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun) alias drive thru di Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).

Menurut Kanit Tindak Pidana Khusus Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test tersebut.
 
"Saat ini kami sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," kata AKP Aryya di Medan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi, Motifnya Masalah Sepele

Penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
 
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," ucap Aryya.
 
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan tiga orang dari lokasi rapid test Covid-19.
 
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Ada Pesan Serius dari Bang Ruhut untuk Mas Ganjar

BACA JUGA: Ganjar Jadi Sorotan, Ruhut: Kami Sudah Sepakat Siapa Nanti Calon Presiden...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler