Fraksi Dinilai Tak Pahami DIM RUU Pemilu

Rabu, 23 November 2011 – 18:56 WIB

JAKARTA--Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Arif Wibowo terpaksa mengingatkan masing-masing fraksi di DPR untuk mendalami Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu yang telah diajukan pemerintah kepada DPR.

Hal tersebut disampaikan Arif Wibowo saat rapat kerja Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di gedung Nusantara, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

"Rapat kerja hari ini mestinya mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi di DPR terhadap Daftar Inventarisasi Masalah yang diajukan pemerintahKarena sebagian besar fraksi belum siap untuk menyampaikan tanggapannya, maka rapat terpaksa ditunda untuk dua atau tiga hari ke depan," kata Arif Wibowo, saat memimpin Raker.

Dijelaskan Arif, sesuai jadwal dan tugasnya, pimpinan Pansus sudah mengirim surat kepada pimpinan fraksi untuk meminta semua fraksi mendalami DIM dari pemerintah

BACA JUGA: Masa Kerja Timwas Century Diusulkan Diperpanjang

Termasuk kemungkinan adanya gagasan baru yang bermaksud menyempurnakan RUU Pemilu ini.

"Harusnya, dalam rapat kali ini, masing-masing fraksi sudah bisa menyampaikan tanggapan mereka baik secara lisan maupun tertulis kepada Mendagri
Bahwa faktanya hari ini belum ada tanggapan resmi dari fraksi-fraksi, maka kita berikan waktu dua tiga hari," ujar Arif Wibowo.

Lebih lanjut dikatakannya, masing-masing fraksi sejauh ini sudah melakukan komunikasi internal diantara mereka

BACA JUGA: Kasus LHKPN Jadul Capim KPK Dianggap Beres

Tinggal format administrasinya yang belum diselesaikan
"Setelah tiga hari ini seluruh pandangan fraksi-fraksi akan kita dengar dan kita mulai pembahasan khusus melalui panja," ujar politisi PDIP ini.

Sebelumnya pemerintah sudah mengajukan DIM ke Pansus DPR substansinya antara lain berisi isu strategis terkait penyelenggaraan pemilu, antara lain tahapan pemilu, pendaftaran dan verifikasi partai politik, hak pemilih dan data pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, mekanisme pemberian suara, perhitungan, konversi suara dan penghitungan cepat, serta penetapan calon terpilih, pidana, dan peradilan Pemilu

BACA JUGA: Golkar Wacanakan Modifikasi Sistem Pemilu

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak BPK, Soal Hasil Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler