Fraksi Golkar tidak Tahu Surat DPR Tunda Penyidikan Novanto

Rabu, 13 September 2017 – 19:35 WIB
Politikus Golkar, Setya Novanto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert Kardinal mengaku tidak tahu menahu ihwal surat pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada KPK.

Kardinal mengaku tidak mencampuri urusan hukum.

BACA JUGA: Surat Itu dari Fadli Zon, Bukan Atas Nama Pimpinan DPR

"Saya tidak tahu, itu urusan sekjen (DPR). Silakan saja, saya tidak mau campur-campur. Masa hukum kami intervensi, campur-campur," kata Robert di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Kardinal, pengiriman surat itu tidak pernah dikoordinasikan dengan Fraksi Partai Golkar. Dia pun menolak berkomentar banyak.

BACA JUGA: Surat Fadli Zon ke KPK Seharusnya Cukup Lewat Pos atau Ojek

"Tidak tahu. Saya tidak bisa berkomentar," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku menandatangani surat itu. Sebab, kata Fadli, urusan hukum di DPR pasti melalui dirinya sebagai wakil ketua bidang koordinator politik dan keamanan.

BACA JUGA: Terbukti, Setnov Pakai DPR untuk Kepentingan Pribadi

"Kan saya bidang hukum, pasti melalui saya. Jadi kan itu ditembuskan," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).

Dia membantah surat itu berisi permintaan penundaan pemeriksaan. "Saya meneruskan aspirasi yang isinya sesuai yang ada di dalam surat," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Gerindra Nilai Surat ke KPK Melampaui Kewenangan DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler