jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem menerima rombongan pengurus Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4).
Fraksi partai yang dipimpin Surya Paloh itu mendengarkan beragam keluhan, salah satunya tentang pemotongan dana pensiunan yang mencapai 74 persen.
BACA JUGA: Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Bertemu Fraksi PDIP, Curhat soal Masalah Ini
“Tadi FPBNJ melaporkan hitungan dana pensiun," kata politikus Partai Nasdem Nyat Kadir dalam keterangan resminya setelah menemui rombongan FPBNJ.
Fraksi Nasdem pun meminta kepada Komisi VI DPR RI agar dapat menggelar kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jiwasraya, nasabah, dan stakeholder terkait.
BACA JUGA: Ini Usul Pakar Soal Pemisahan Sita Aset Jiwasraya
Hal ini dilakukan guna mencari solusi dari permasalahan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan nasabah dari FPBNJ hingga triliunan rupiah.
"Kami akan sampaikan kepada Ketua Komisi VI DPR RI untuk diadakan RDP kembali dengan Jiwasraya, stakeholder, dan nasabah, agar dapat mencari solusi dan untuk meredam gejolak-gejolak sosial," ungkap dia.
BACA JUGA: NasDem Menyiapkan 2 Langkah Penting Menghadapi Pilpres 2024
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan, pihaknya akan mempelajari data-data yang masuk di Jiwasraya.
Terutama dana pensiun para pegawai BUMN tersebut.
Pihaknya juga akan mendalami perihal adanya dana pensiun nasabah Jiwasraya yang dipangkas tersebut dalam rapat bersama Komisi VI.
"Jangan dipotong. Itu tidak manusiawi," ujar Martin.
Sementara itu, Ketua FPBNJ Syahrul Tahir mengusulkan kepada Fraksi Partai Nasdem, agar tenggat waktu penerapan persetujuan restrukturisasi polis pensiunan dapat diundur.
Kemudian polis anuitas pensiunan bisa dikecualikan dari program restrukturisasi.
"Untuk memastikan program restrukturisasi polis anuitas pensiunan BUMN ini dapat terlaksana, sepenuhnya harus didukung oleh masing-masing BUMN dan tidak ada risiko finansial yang berlebihan kepada peserta pensiunan," ujar Syahrul. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan