jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai masyarakat banyak yang belum mendapat informasi secara utuh terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Saleh, langkah awal yang perlu dilakukan ialah memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami tapera dengan baik.
BACA JUGA: Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
"Fraksi PAN menilai bahwa aturan terkait Tapera belum disosialisasikan secara baik. Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapat informasi yang kurang akurat," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/5).
Dia menjelaskan Fraksi PAN memiliki empat catatan terkait iuran Tapera. Pertama, pesertanya adalah masyarakat yang berpenghasilan sama dengan atau lebih besar dari upah minimum.
BACA JUGA: Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan, karena banyak juga anggota masyarakat yang gajinya jauh dari upah minimum yang membutuhkan perumahan.
"FPAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua," lanjut dia.
BACA JUGA: Saleh PAN: Pastikan Tapera Bermanfaat dan Berkeadilan
Kedua, ada waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar jadi peserta terhitung sejak aturannya ditetapkan.
Selama masa itu, dia mendesak pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif agar kegiatan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Dia menyebutkan sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program itu.
"Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, tetapi saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.
Ketiga, Saleh menilai para pekerja banyak yang mungkin menolak program Tapera.
Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dengan para pekerja dan meminta untuk tidak memaksakan jika masyarakat tetap menolak.
"Oleh karena itu, mereka harus didengar. Kalau ada yang perlu ditampung, pemerintah harus berlapang dada untuk mempertimbangkannya," ucapnya.
Keempat, Saleh juga menyebutkan Tapera menambah beban tambahan bagi para pekerja, karena para pekerja sendiri sudah banyak kewajiban lain yang harus dipenuhi.
Kewajiban itu ialah menjadi peserta jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
"Artinya, gaji yang sudah sedikit, akan bertambah sedikit lagi. Yang jadi kewajiban pengusaha/pemberi kerja 0,5 persen. Sementara, 2,5 persen menjadi kewajiban pekerja," pungkas Saleh. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenal Program Jokowi, PP Tapera yang Bikin Rakyat Heran
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra