Fraksi PAN Tepis Tudingan Pemerasan

Anggap IPEBI Tebar Fitnah

Selasa, 21 Desember 2010 – 16:16 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Tjatur Sapto Edy, membantah tudingan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso tentang adanya anggota F PAN di Komisi XI yang meminta dana pelicin Rp100 miliar kepada Bank Indonesia (BI) guna memuluskan pembahasan paket rancangan undang-undang (RUU) BI.

"Tudingan Ketua IPEBI tersebut tidak betul dan sudah mengarah kepada fitnah," ujar Tjatur Sapto Edy melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (21/12)Menurutnya, jika IPEBI punya alat bukti yang meyakinkan dan beritikad baik, maka beberkan saja seluruh fakta-faktanya kepada publik

BACA JUGA: Umur Setgab Tidak Akan Lama



Baik bukti berupa surat, catatan, rekaman atau saksi-saksi sekalipun, Tjatur mempersilakan Agus mengungkapnya
“Tapi sepanjang alat bukti dan saksi tidak ada, jelas itu fitnah yang zalim”, tegas Tjatur yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada kadernya itu sangat tidak berdasar dan tendensius

BACA JUGA: Bantah Politisasi Timnas

"Itu salah satu upaya untuk menjatuhkan nama baik dan mendiskreditkan PAN," tegasnya.

Isu pemerasan Rp100 miliar yang diduga dilakukan anggota dewan pertama kali diendus oleh Ketua IPEBI, Agus Santoso
Dana itu diperlukan untuk memuluskan pembahasan paket RUU terkait BI yaitu RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUU Mata Uang, RUU Transfer Dana, dan rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2011

BACA JUGA: Anggaran Panwas Pilkada Dipolitisasi

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Diminta Tak Manfaatkan Timnas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler