JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Tjatur Sapto Edy, membantah tudingan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso tentang adanya anggota F PAN di Komisi XI yang meminta dana pelicin Rp100 miliar kepada Bank Indonesia (BI) guna memuluskan pembahasan paket rancangan undang-undang (RUU) BI.
"Tudingan Ketua IPEBI tersebut tidak betul dan sudah mengarah kepada fitnah," ujar Tjatur Sapto Edy melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (21/12)Menurutnya, jika IPEBI punya alat bukti yang meyakinkan dan beritikad baik, maka beberkan saja seluruh fakta-faktanya kepada publik
BACA JUGA: Umur Setgab Tidak Akan Lama
Baik bukti berupa surat, catatan, rekaman atau saksi-saksi sekalipun, Tjatur mempersilakan Agus mengungkapnya
Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada kadernya itu sangat tidak berdasar dan tendensius
BACA JUGA: Bantah Politisasi Timnas
"Itu salah satu upaya untuk menjatuhkan nama baik dan mendiskreditkan PAN," tegasnya.Isu pemerasan Rp100 miliar yang diduga dilakukan anggota dewan pertama kali diendus oleh Ketua IPEBI, Agus Santoso
BACA JUGA: Anggaran Panwas Pilkada Dipolitisasi
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Diminta Tak Manfaatkan Timnas
Redaktur : Tim Redaksi