Fraksi PDIP Ogah Telan Bulat-bulat Usulan Jokowi

Rabu, 10 Desember 2014 – 12:24 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPR menyatakan tidak akan menelan bulat-bulat RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Rahasia Negara yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo, masuk dalam program legislasi nasional DPR tahun 2015.

Sikap ini bentuk konsistensi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri yang sejak 2012 lalu tegas menolak RUU tersebut, karena materinya hanya sebatas mengatur soal keamanan negara dan pemerintah era Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

BACA JUGA: Ical Terbelenggu Perppu Pilkada

"Justru itu kita pun FPDIP menolak. Makanya kita lihat dari pemerintah (Jokowi) apakah masih (materi) seperti kemarin diajukan saja, atau dengan versi lain Pak Jokowi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu, FPDIP sebenarnya tidak mempermasalahkan RUU Kamnas dan Rahasia Negara kecuali soal materinya yang menempatkan keamanan hanya sebatas keamanan negara dan pemerintah. Di sisi lain keamanan rakyat, makanan hingga pekerjaan tidak diatur di dalamnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Dirut PT Citra Hokiana Triutama Untuk Annas

Padahal sesuai batasan PBB, keamanan itu bukan hanya sebatas keamanan negara dari serangan luar, tapi termasuk keamanan paradigma-paradigma yang menyangkut keselamatan rakyat itu sendiri. Inilah yang kemudian ditolak masyarakat dan LSM serta PDIP.

Nah, karena saat ini Presiden Jokowi kembali mengajukan RUU Kamnas dan Rahasia Negara masuk prolegnas, maka FPDIP akan mengkaji pasal per pasal apakah draft RUU yang diajukan Jokowi saat ini sesuai atau tidak dengan platfom partai berlambang banteng moncong putih dan aspirasi rakyat.

BACA JUGA: KPK Kembali Garap Laksamana Sukardi terkait Kasus BLBI

"PDIP dalam menyikapi itu, apakah yang diajukan itu sama dengan platfom partai atau tidak. Kita cek bareng. Yang selama ini platfom partai sama seperti yang disuarakan oleh rakyat (menolak materi RUU Kamnas)," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Saran untuk Mendikbud Sebelum Ubah Materi Doa di Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler