Fraksi PDIP Soroti Insiden UAS Ditolak Singapura, Singgung Pesanan

Selasa, 31 Mei 2022 – 22:48 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri menyoroti insiden Ustaz Abdul Somad yang gagal masuk ke Singapura ketika legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Menlu Retno Marsudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

"Mohon penjelasan juga masalah deportasinya UAS ini kemarin," kata dia saat  Raker dengan Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Anggota DPR: Perlu Ada Komunikasi yang Baik Atasi Polemik Pj Kepala Daerah

Legislator Daerah Pemilihan I Lampung itu menyebut Kemenlu perlu menjelaskan secara detail tentang insiden UAS gagal masuk Singapura.

Sebab, kata Mukhlis, beredar di publik seolah-olah gagal masuknya UAS sebagai pesanan dari Badan Intelijen Nasional.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Datangi MPR, Ungkit Kasus UAS dan Wibawa Negara yang Sudah Menurun

"Jadi, ini supaya ini clear juga diperjelas juga agar ini jangan menjadi apa namanya berita yang selalu membuat tidak nyaman antara hubungan Indonesia dengan Singapura," ungkap dia.

Menlu Retno kemudian mengatakan bahwa tidak ada pesanan dari Indonesia kepada Singapura agar UAS tidak bisa masuk ke negara yang berbatasan dengan Pulau Batam itu.

BACA JUGA: Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi

"Tidak ada pesanan sama sekali dari pihak Indonesia," ujar wanita berkacamata itu dalam Raker dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Retno menyebut Indonesia justru bergerak aktif membantu UAS yang gagal masuk Singapura. 

Misalnya, KBRI di Singapura menuntut penjelasan terhadap insiden yang dialami ulama kelahiran Sumatera Utara itu.

"Kami sudah menjalankan kewajiban kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada. Dalam artian kami memiliki hak untuk bertanya dan mereka sudah memberikan penjelasan kepada kami," ungkap Retno. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Pembahasan 2 RUU Ini Diperpanjang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler