jpnn.com - jpnn.com - Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziyah mengingatkan agar parlemen tidak tergesa-gesa menggulirkan hak angket terkait polemik pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.
Sebab, kata Ida, saat ini Presiden Joko Widodo sudah meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Napi Pelesiran, Kok Biasa? Akhiar: Ini Indonesia Bung!
"Saya kira itu adalah langkah yang bijaksana. Jadi kita tunggu saja fatwa MA itu,” kata Ida di Jakarta, Selasa (14/2).
Dia menambahkan, untuk menyelesaikan polemik tersebut, perlu ada komunikasi Komisi II DPR dengan pemerintah.
BACA JUGA: Pengurus PKB Jaksel Deklarasikan Dukungan untuk Nomor 3
"Komisi II DPR bisa meminta penjelasan ke pemerintah, dalam hal ini Mendagri,” ujar Ida.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anggota DPR dari empat fraksi meneken usul hak angket 'Ahokgate' terkait dengan status Ahok, terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang kini kembali aktif sebagai Gubernur DKI. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kantongi Dukungan PKB Jaksel, Sandi: Karena Saya NU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKB Ini Siap Dipasangkan dengan Cucu Soekarno
Redaktur & Reporter : Boy