jpnn.com - MEDAN - Terpilihnya Hendrik Halomoan Sitompul sebagai Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, 24 Oktober lalu, masih menyisakan masalah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sudah melaporkan Anton Panggabean dari Fraksi Demokrat ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), karena dianggap menyusup dalam rapat pemilihan ketua pansus tersebut.
BACA JUGA: Imigrasi Beraksi, Para TKA Kocar Kacir, Lima Diamankan Empat Kabur
Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, pihaknya memprotes soal mekanisme pemilihan ketua pansus. Menurutnya, Anton Panggabean bukanlah bagian dari anggota pansus, namun kenapa memiliki hak suara?
“Memang tak ada yang salah. Bukan karena ketidaksengajaan. Mungkin beliau dapat undangan via SMS (pesan singkat), makanya hadir. Apalagi ini kan pansus pertama untuknya. Ia pun belum tahu posisinya,” jelasnya seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas
Menurut Rajuddin, pihaknya juga sudah menanyakan ke staf, tidak ada yang mengundang Anton via SMS. “Kami tidak tahu siapa yang ngundang ia untuk hadir,” katanya.
Ia juga menyebutkan, anggota dewan yang tergabung dalam pansus ini merupakan lintas fraksi di DPRD Medan. Melalui surat keputusan (SK) dari Ketua DPRD Medan, terkait nama-nama yang tergabung dalam pansus.
BACA JUGA: TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Bawang Tanpa Dokumen
“Nama-nama yang tertera itulah yang berhak memilih ketua dan wakil ketua. Sementara nama Pak Anton tidak tercantum di situ,” ungkap Anggota Komisi B itu.
Atas dasar itu, Fraksi PKS sudah melaporkan hal tersebut ke BKD. Sebagai upaya perbaikan agar ke depan permasalahan serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar rapat pembahasan dianulir, serta dilakukan pembahasan ulang pemilihan ketua pansus.
“Selasa (25/10) lalu, sudah kami sampaikan laporannya ke BKD. Dan sebenarnya Pak Anton sendiri dalam paripurna sudah mengaku hadir. Tapi ia memilih saat itu, meski namanya tidak tercantum,” katanya, seraya mengaku, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD.
Anton Panggabean saat dikonfirmasi, mengaku siap atas laporan Fraksi PKS terhadap dirinya ke BKD. “Saya pribadi tidak ada masalah. Silakan saja,” katanya di gedung dewan, Kamis (27/10).
Ia menjelaskan, tidak ada mekanisme yang salah terhadap pemilihan ketua pansus tersebut. Terpilihnya Hendrik Sitompul dalam rapat itu juga, menurut Anton, karena ada instruksi dari pimpinan rapat untuk mengusulkan anggotanya sebagai calon ketua.
“Oleh Ketua Fraksi Demokrat (Herri Zulkarnain, red), maka diusulkanlah saudara Hendrik Sitompul,” jelasnya.(prn/saz/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Sebentar, Kota Industri Ini Dikepung Banjir
Redaktur : Tim Redaksi