jpnn.com - JPNN.com - Fraksi PKS di DPR menggelar konferensi pers mendadak saat masa reses dan meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB yang berlaku per hari ini, Jumat (6/1).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi sekretarisnya Sukamta, menilai kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB hingga 300 persen tidak bijak disaat kenaikan harga bahan bakar minyak dan (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL).
BACA JUGA: Saran Anak Buah Prabowo untuk Presiden soal Tarif STNK
"Fraksi PKS meminta pemerintah untuk meninjau ulang, mengevaluasi kenaikan-kenaikan ini. Kenapa? Karena kondisi masyarakat kita. Pengangguran tinggi, daya beli rendah," kata Jazuli.
Berbagai kenaikan tersebut menurutnya paling dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Jika kenaikan diberlakukan bagi kendaraan-kendaraan mewah, Jazuli tidak mempersoalkannya.
BACA JUGA: Ombudsman RI: Kenaikan Tarif STNK-BPKB Layak Dianulir
Tapi yang punya STNK mayoritas mereka yang mencari kehidupan dari kendaraannya, seperti tukang ojek. Selain bayar biaya STNK berlipat, membayar kredit motor serta kebutuhan hidup sehari-hari.
"Ini tentu akan memberatkan masyarakat dan rakyat kita. Karena itu kami memohon dan meminta kepada bapak presiden dan pemerintah untuk meninjau ulang khususnya yang berkaitan dengan masyarakat kecil ini," pintanya.
BACA JUGA: Ha ha, Politikus Gerindra Anggap Lucu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Desak Kenaikan Tarif STNK Ditinjau Ulang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam