jpnn.com - JPNN.com - Sikap Presiden Joko Widodo mempertanyakan kenaikan signifikan pada tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mulai berlaku per hari ini, 6 Januari dinilai lucu.
"Sikap presiden itu lucu. Bukankah kenaikan tarif tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah yang sudah pasti ditandatangani oleh presiden sendiri? Kecuali, kalau presiden tidak tanda tangan maka bolehlah mempertanyakan," kata Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, Jumat (6/1).
BACA JUGA: Politikus PDIP Desak Kenaikan Tarif STNK Ditinjau Ulang
Diketahui, PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbit 6 Desember 2016.
Nah, sikap presiden mempertanyakan keputusan sendiri menurutnya membuktikan bahwa miss-management pemerintahan sekarang ini bukannya diperbaiki, justru makin parah.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Kok Tiba-tiba Dinaikkan seperti Ini?
"Tidak aneh jika urusan kenaikan biaya pengurusan kendaraan, BPKB, dan STNK, antara Kemenkeu dan Polri saling lempar tanggung jawab. Di depan publik, tentu ini sangat memalukan," ujar politikus Geindra ini.
Karena itu, dia menyarankan sebaiknya Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi bisa segera mengklirkan polemik ini dengan memanggil pihak-pihak terkait dan merapatkan soal kenaikan tarif itu secara lebih komprehensif.
BACA JUGA: Harga-Harga Naik, Jangan Tambah Beban Masyarakat
"Hitungannya juga musti benar dengan tetap mempertimbangkan situasi ekonomi dan kemampuan masyarakat. Dan hal-hal seperti ini seharusnya dilakukan sebelum PP diterbitkan. Kalau seperti sekarang, kan jadi lucu sekali," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menceritakan bahwa dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1), Presiden Jokowi menyinggung soal kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB.
Presiden, kata Darmin, meminta agar tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat jangan naik terlalu tinggi. “Janganlah naik tinggi-tinggi. Apa iya harus naik sampai 300 persen?” ujar Darmin mengutip pernyataan Presiden.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Harga Lama, Sampai Begini Antrean di Samsat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam