jpnn.com - JPNN.com - Politikus PDI Perjuangan di DPR, Hendrawan Supratikno ikut mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang begitu drastis.
Apalagi, itu dilakukan di tengah kerumitan birokrasi yang masih menyuburkan pungutan liar (pungli) dan percaloan.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Kok Tiba-tiba Dinaikkan seperti Ini?
Rumitnya birokrasi pelayanan publik tersebut menurut Hendrawan, menjadi aneh di tengah kemajuan teknologi di bidang informasi teknologi (IT).
Karena itu, selain meminta kenaikan direvisi, dia juga mendesak pemerintah melakukan perbaikan total terhadap sistim pelayanan untuk masyarakat.
BACA JUGA: Harga-Harga Naik, Jangan Tambah Beban Masyarakat
"Kami sadar itu perbaikan sistim membutuhkan transisi, tapi kenaikannya jangan dratis begini. Nah, prakondisi untuk menaikkan tarif-tarif itu, seperti transparansi, perbaikan pelayanan, harus ditunjukkan. Kalau tidak pasti rakyat terus dikorbankan," kata Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1).
Anggota Komisi XI DPR ini menyebutkan bahwa sistim pelayanan yang ada di berbagai instansi pemerintah penting dibenahi dengan mengoptimalkan IT. Sebab, prosedur yang sekarang berjalan masih menyuburkan pungli dan percaloan.
BACA JUGA: Demi Harga Lama, Sampai Begini Antrean di Samsat
"Prosedur yang sulit dan administrasi berbelit sering dijadikan ajang mendapat penghasilan tambahan, pungli, calo macam-macam itu, semua terjalin rapi lah. Intinya penghasilan aparat birokrasi yang selama ini kurang untuk sebagian bisa ditutupi dengan sabetan-sabetan kanan kiri itu," ujar Hendrawan.
Apakah mengubah sistim itu sesuatu yang susah bagi pemerintah, sehingga pelayanan yang berbelit tersebut belum menunjukkan perubahan drastis dan efisien? Hendrawan menyatakan tak ada yang sulit jika pemerintah punya keinginan.
"Masa membuat sistim pelayanan STNK itu susah. Kenapa belum berubah? SOP dan administrasi ini memang sengaja dibuat untuk memungkinkan penghasilan-penghasilan sampingan. Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat, itu kan kultur birokrasi kita selama ini," pungkasnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Bukan Pajak Kendaraan tapi Tarif Penerbitan STNK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam