jpnn.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setnov, mengklaim sudah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke Bareskrim Polri.
"Sudah-sudah, ke Bareskrim (laporan)," kata Fredrich ketika di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Fredrich Daftar Praperadilan di PN Jaksel
Pelaporan dilakukan karena keduanya dianggap melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan Fredrich sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan korupsi e-KTP.
Namun, kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa malah tak tahu soal pelaporan tersebut.
BACA JUGA: Bang Fredrich Meronta, Siap-Siap Bu Basaria
Dia mengaku tak ada koordinasi dengan Fredrich soal rencana pelaporan tersebut.
"Wah enggak tahu saya," kata Refa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
BACA JUGA: Kaget saat Tahu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Ditahan KPK
Kuasa hukum Fredrich lainnya yakni, Justiartha Hadiwinata juga mengatakan hal yang sama.
Dia mengaku tak tahu menahu soal keputusan kliennya melaporkan Basaria dan Febri ke Bareskrim Polri. Apalagi saat ini Fredrich sedang dalam masa penahanan di KPK.
"Belum ada konfirmasi kepada tim mengenai hal itu," tuturnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Luhut Tanggapi Omongan Fredrich Yunadi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan