jpnn.com, JAKARTA - Selain Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi juga mundur dari kuasa hukum Setya Novanto. Keputusannya itu diambil setelah dia bertemu dengan Novanto.
"Secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," ucap Fredrich ketika dikonfirmasi soal pengunduran dirinya, Jumat (8/12).
BACA JUGA: Zumi Zola Setujui Adiknya Mengundurkan Diri
Fredrich mengaku, dia menyampaikan pengunduran diri bersamaan dengan Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov kemarin.
Sama seperti Otto, mulai hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Novanto yang terseret dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
BACA JUGA: Polisi Incar Pak Fredrich Yunadi
"Untuk kasus yang disidik KPK ditangani Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri," tambah dia.
Novanto kata Fredrich hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail.
BACA JUGA: Pengacara Setnov Mengaku Punya Senpi, Ini Respons Kapolri
Mulai hari ini, Fredrich meminta pertanyaan seputar permasalahan yang berkaitan dengan Novanto dikonfirmasi kepada Maqdir, yang merupakan kuasa hukum baru tersangka kasus korupsi proyek E-KTP itu.
"Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," ujarnya.
Menurut Fredrich, tidak ada masalah apa pun yang memicu pengunduran dirinya ini. Novanto sendiri kata dia telah menerima keputusan itu.
"Beliu (Novanto) terima, enggak ada masalah apa-apa. Kita sama pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita nggak bisa lakukan," kata dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah tak Perlu Mundur dari Mensos, Begini Penjelasannya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan