jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bakal memanggil Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto untuk diminta keterangannya terkait kepemilikan senjata api.
"Saya dapat informasinya dari Baintelkam. Untuk klarifikasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepada JPNN, Rabu (29/11).
BACA JUGA: Pengacara Setnov Mengaku Punya Senpi, Ini Respons Kapolri
Sebelumnya, Pak Fredrich mengaku memiliki senjata api. Bahkan dia mengaku senjata api miliknya legal karena telah mengantongi izin dari kepolisian.
Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri memang memberikan izin buat sejumlah tokoh yang berpotensi mendapat ancaman.
BACA JUGA: Otto Hasibuan tak Urusi Praperadilan Setya Novanto
"Itu khusus beberapa tokoh yang kami anggap memiliki potensi terancam," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).
Tito menambahkan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api buat warga sipil. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Wajah Setya Novanto Tampak Kuyu dan Pucat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fredrich Yunadi Bilang Setnov Punya Hak Merasa Belum Sehat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan