JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu segera mengusut bantuan dana dari Freeport ke Polri dan dugaan penyimpngan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Hal ini perlu dilakukan mengingat konflik di Papua terus berkecamuk," tegas Neta S Pane, Minggu (29/10), di Jakarta.
Seperti diketahui, PT Freeport menyatakan telah mengalokasikan dana USD14 juta per empat bulan kepada PolriKapolri mengatakan dana itu untuk biaya makan anggota Polri di Papua
BACA JUGA: Isu Setoran Uang Keamanan Rusak Mental Prajurit
"Untuk itu KPK harus turun tangan mengusut kasus iniBACA JUGA: Tim Pengejar Terganggu Faktor Alam
Neta menegaskan, jika bantuan dana itu terkategori suap dan gratifikasi, oknum pejabat Polri yang menerimanya bisa dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor)
Neta menjelaskan, dugaan dana itu sebagai suap didasarkan pada kenyataan bahwa dalam menangani konflik di sekitar daerah tambang tersebut, aparat keamanan cenderung tidak netral dan mengarah pada sikap memusuhi masyarakat
BACA JUGA: Konflik di Papua Libatkan Tujuh Pihak
"Jika dalam penelusuran KPK terbukti dana itu ternyata berupa suap terhadap oknum aparat, yang ditindak tidak hanya aparatnya saja, tapi pejabat Freeport juga harus dibawa ke Pengadilan Tipikor," tegasnyaNeta mengatakan, KPK juga harus mendesak Freeport dimoratorium, dihentikan dan diusir dari Papua karena cenderung mengarah kepada praktek-politik politik adu domba, devide et ampera, seperti yang dilakukan kolonial Belanda dulu.
"Sejak awal Freeport sebenarnya sudah melakukan manipulasi, dengan mengatakan yang mereka tambang adalah tembaga, padahal yang mereka keruk sesungguhnya adalah emas dan bukan mustahil juga uranium," katanya.
"Karena biang keroknya adalah Freeport, agar Papua aman kegiatan freeport harus dimoratorium dan dihentikan," tuntas Neta(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibayar Harian, Guru Honorer Protes
Redaktur : Tim Redaksi