Freeport Indonesia Kembali Dapat Angin Segar

Jumat, 31 Juli 2015 – 02:58 WIB
Rachmat Gobel. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal tersebut menyusul adanya Surat Persetujuan Ekspor (SPE), yang telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Gobel menjelaskan, SPE tersebut baru ditandatangani karena masih menyamakan persepsi mengenai satuan jumlah ekspor konsentrat oleh PT Freeport Indonesia.

BACA JUGA: Di Era Jokowi, Indonesia Krisis Kepemimpinan

"Freeport, sudah saya tandatangani, kemarin masih ada sedikit disamakan antara Bea Cukai dan Kementerian ESDM tentang ketentuan satuannya," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang rekomendasi izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport selama periode enam bulan ke depan. Adapun ekspor konsentrat pertama yang akan dilakukan Freeport sekira 20-30 ribu ton. 

BACA JUGA: Antara Bareskrim, Tiga Bupati dan Uang Haram

Selain itu, Freeport Indonesia juga sudah menyetorkan uang sebesar USD 115 juta kepada pemerintah, sebagai komitmen pembangunan smelter. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ogah jadi Kambing Hitam, Menteri Gobel Minta Pelindo II Ikut Bertanggung jawab

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi-Bagi Jabatan, Jokowi Dicap Lakukan Komisarisasi Relawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler