jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel ogah dijadikan Kambing Hitam terkait masalah dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurutnya, seluruh pihak terkait turut andil dalam molornya dwelling time.
Selain kementerian terkait, Gobel juga meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II bertanggung jawab dalam melakukan penertiban di kawasannya.
BACA JUGA: Bagi-Bagi Jabatan, Jokowi Dicap Lakukan Komisarisasi Relawan
"Ini memang harus ditertibkan, dan itu bukan hanya di Kemendag saja. Tapi di semua, baik di Pelindo sendiri. Semua harus melakukannya bersama. Tidak bisa hanya di Kemendag saja, di kementerian lain juga demikian," papar Gobel di kantornya, Kamis (30/7).
Untuk mempersingkat waktu bongkar muat di pelabuhan, Kemendag kata Gobel telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen), terkait pengurusan izin impor, yang menyebabkan lamanya proses dwelling time di pelabuhan.
BACA JUGA: Bareskrim Belum Mau Ambil Alih Kasus Dweling Time
Nantinya, para importir harus lebih dulu mengurus izin impornya, sebelum membawa produk mereka ke Indonesia. Bila ada importir yang masih bandel, maka barangnya tidak akan diturunkan.
"Kalau sudah terbawa (produknya), mereka tidak boleh bongkar dari kapal. Jadi mereka harus mengurus izinnya lebih dahulu supaya tidak menciptakan adanya lubang yang menjadi persoalan dan masalah," tandas pria berusia 52 tahun ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: 7 Sekolah Ini Dapat Jatah Formasi CPNS 2015
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke: MUI Ikut Mendukung Disahkannya RUU BPJS
Redaktur : Tim Redaksi